x

Iklan

wiji al jawi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Liqo dan Sistem Kaderisasi PKS yang Usang

Namun zaman berganti, dakwah Nabi secara sembunyi hanya berlangsung sekira 3 tahun. Begitu pula liqo, ketika zaman berganti, metode ini pun harus diubah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam kaderisasi PKS, liqo adalah pertemuan sejumlah kecil orang (sekitar 10 orang) dan dipimpin seorang murabbi. Liqo cenderung rahasia, anggota liqo tidak diperkenankan memberi tahu siapa nama murabbi atau teman liqonya. Murabbi pun memiliki relasi kuasa yang cukup besar terhadap anggota liqonya, termasuk dalam hal memilih calon istri/suami.

Liqo adalah mekanisme pembinaan yang juga tempat mengkaji ilmu. Liqo adalah mekanisme perekrutan sehingga ada ungkapan "inna al akh ash shadiq la budda ay yakuuna murabbiyan" (sesungguhnya seorang akh yang benar tidak diragui lagi mesti menjadi murabbi). Mirip Multi Level Marketing, anggota liqo didorong merekrut dan membentuk kelompok liqo baru.

Dalil liqo kader PKS adalah majelis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di rumah Arqam Bin Abil Arqam saat Islam masih didakwahkan secara sembunyi-sembunyi. Karena itu metode ini memang efektif saat suatu gerakan berada dalam ancaman rezim yang sangat represif, seperti saat Gerakan Tarbiyah masuk ke Indonesia sekira tahun 1980-an.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun zaman berganti, dakwah Nabi secara sembunyi hanya berlangsung sekira 3 tahun. Setelah turun surat Al Hijr: 94 dan Asy Syu’ara’: 214, dakwah dan majelis Nabi dilakukan secara terbuka. Begitu pula seharusnya liqo, ketika zaman berganti, sistem kelompok kecilnya yang cenderung rahasia juga harus diubah.

Hari ini banyak informasi bisa didapat secara terbuka, baik melalui internet maupun forum tatap muka langsung. Namun PKS tetap kaku dengan sistem liqonya yang tertutup. Padahal banyak kader PKS yang mengakui bahwa liqo bukanlah pilihan yang ideal untuk mengkaji ilmu. Perekrutan secara MLM membuat murabbi yang tercetak umumnya berkadar pas-pasan.

Walau demikian, kader PKS umumnya berpendapat bahwa liqo tetap berguna untuk koordinasi, soliditas, dan penilaian promosi (taqwim) kaderisasi. Namun sejatinya, koordinasi dan soliditas tetap bisa dijaga tanpa harus melalui liqo. Sebagai organisasi profesional, PKS harus memisahkan kegiatan untuk koordinasi dan soliditas, dengan kegiatan untuk penilaian taqwim.

Koordinasi dan soliditas bisa dijaga melalui mekanisme syuro rutin. Selama ini kader PKS banyak tersita waktunya untuk syuro rutin, menjadi event organizer kegiatan partai, menjadi peserta liqo, dan menjadi pengisi liqo. Sehingga tidak jarang hal tersebut menyita porsi waktu mereka untuk ibadah, shalat wajib berjamaah di masjid misalnya.

Penilaian taqwim dalam PKS sendiri saat ini masih banyak dipengaruhi oleh faktor kedekatan dan akses ke tokoh-tokoh kunci di partai. Seorang kader yang sudah puluhan tahun liqo dan berkontribusi untuk partai baik secara thulaby, sya'bi maupun siyasi, tetap tidak bisa naik jenjang kadernya jika tak punya kedekatan dan akses ke tokoh-tokoh kunci di partai.

Begitu pula untuk perekrutan, banyak kalangan umum yang tertarik untuk menjadi kader PKS, namun kemudian mundur teratur ketika mengetahui bahwa mereka harus mengikuti liqo rutin agar bisa menjadi kader PKS.

Karena itulah PKS harus mengubah sistem kaderisasinya agar lebih sesuai dengan zaman dan tahapan dakwah Nabi.

Liqo ditiadakan, syuro rutin dioptimalkan untuk koordinasi dan soliditas, perekrutan dan pembinaan keilmuan dilakukan melalui taklim terbuka seperti yang dilakukan komunitas salafi. Penilaian taqwim dapat dilakukan melalui parameter terukur terhadap kontribusi kader dalam aktivitas partai dan keterlibatan mereka dalam daurah-daurah khusus kaderisasi.

Terkait relasi antara jamaah dengan partai, PKS juga dapat memilih aspek tertentu dalam hubungan antara NU dengan PKB. Bahwa sebagai partai, PKB selalu berusaha menunjukkan bahwa mereka berada dalam koridor NU. Sebaliknya, NU pun selalu menjadi rahim pengkaderan bagi pengurus dan anggota PKB.

Sehingga, diperlukan pemisahan struktur antara jamaah Tarbiyah dengan PKS. Sisi kaderisasi menjadi tanggung jawab jamaah (termasuk melakukan taklim terbuka), ustadz-ustadz jamaah pun bebas berdakwah tanpa dilabeli sebagai orang partai, juga kader-kader yang secara alami tidak bisa berkontribusi dalam siyasi masih dapat berkontribusi dalam payung jamaah.

Perubahan ini diperlukan di tengah semakin banyaknya kader PKS yang meninggalkan liqo. Sementara di sisi lain, tidak sedikit orang-orang yang tidak liqo namun memperoleh jabatan strategis melalui PKS.

Ikuti tulisan menarik wiji al jawi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB