x

Iklan

Tibiko Zabar

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Hari Pendidikan dan Hantu Korupsi

Disaat hari pendidikan nasional yang selalu diperingati setiap 2 Mei, praktik korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang menghantui pendidikan kita

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Peringatan hari pendidikan nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei sepatutnya menjadi refleksi bersama tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Tentu kita jangan sampai terlupa dengan persoalan pendidikan yang masih menghantui. Di tengah berbagai upaya perbaikan coba dilakukan, justru korupsi menggerogoti, merusak sektor pendidikan.

Pendidikan merupakan sektor yang mendapatkan anggaran terbesar yakni lebih dari Rp 419 triliun pada alokasi APBN 2016. Jumlah tersebut memenuhi mandat UUD yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari total anggaran. Namun bukan berarti peningkatan anggaran diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan, faktanya justru peningkatan anggaran tersebut malah selalu dihantui dengan praktek korupsi dari tempat yang seharusnya mencetak generasi antikorupsi.

Dalam catatan pemantauan penanganan kasus korupsi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama kurun waktu tahun 2006 – 2015 mencatat kerugian negara yang ditimbulkan karena korupsi disektor pendidikan mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap Rp 55 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari 425 kasus korupsi dengan 618 pelaku yang berhasil ICW pantau di seluruh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil pemantauan ICW beberapa objek yang rawan dikorupsi antara lain dana alokasi khusus (DAK), dana bantuan operasional sekolah (BOS), sarana dan prasarana sekolah, dana buku pelajaran dan infrastruktur sekolah. Sementara modus korupsi yang paling banyak digunakan yakni penggelapan sebanyak 132 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 518 miliar. Selain itu modus penggelembungan anggaran (mark-up) juga ditemukan sebanyak 110 kasus dengan kerugian Rp 448 miliar. Penyalahgunaan anggaran juga banyak terjadi, ada 50 kasus dengan nilai kerugian lebih dari Rp 106 miliar.

Kenyataan pahit di bulan pendidikan nasional harus menjadi perhatian banyak pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Disaat kita merayakan hari pendidikan nasional, justru masih saja dinodai dengan praktik rasuah yang merusak dari hulu hingga hilir. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, fenomena korupsi acap kali menjadi bumbu yang melengkapi.

Ironis memang, namun inilah yang terjadi sekarang, ICW mencatat para pelaku korupsi disektor pendidikan mulai dari kepala dinas, swasta, birokrat di dinas pendidikan, oknum kepala sekolah, bahkan anggota dewan hingga kepala daerah ikut terlibat dalam sengkarut ini. Ibarat gula dan semut, manisnya alokasi anggaran pendidikan yang besar menyebabkan banyak pihak yang berminat ikut mencicipinya.

Secara umum penulis melihat korupsi disektor pendidikan dapat dibagi menjadi dua, pertama korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan baik dari APBN maupun APBD (termasuk pengadaan barang dan jasa), dan yang kedua korupsi ditingkat sekolah. Ditingkat hilir seperti sekolah bukan berarti korupsi tidak ada, sebaliknya diwilayah inilah yang paling dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Praktik suap maupun pungutan liar masih saja merajai, termasuk misalnya pada proses penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.

Ada saja oknum sekolah yang memanfaatkan ketidaktahuan orang tua murid, misalnya dengan menjanjikan ketersediaan bangku pendidikan di sekolah yang diinginkan. Belum lagi, praktek penarikan biaya – biaya yang diluar ketentuan kerap menjerat para orang tua yang pada akhirnya rela demi keberlangsungan pendidikan anaknya.

Sementara itu korupsi yang terkait anggaran pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014 pernah menyebutkan, bahwa akar permasalahan korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan disebabkan oleh empat faktor, diantaranya, lemahnya pengendalian internal, adanya kekosongan pengawasan, lemahnya sistem administrasi (data tidak andal), dan lemahnya pengawasan publik atau sosial.

Fenomena korupsi disektor pendidikan memang terdengar sangat miris, disaat seharusnya pendidikan menjadi salah satu jalan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan pendidikan pencegahan antikorupsi. Pemerataan akses, pendidikan yang layak dan berkeadilan juga sudah sepantasnya menjadi hak dasar yang bisa dinikmati oleh semua warga negara. Namun sayangnya persoalan korupsi pendidikan belum usai, tak ayal kondisi ideal tersebut sulit tercapai.

Momentum Hari Pendidikan Nasional sepantasnya tidak hanya diperingati sebatas perayaan saja. Harus ada yang lebih dari itu, masyarakat juga harus ingat bahwa persoalan sulitnya mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak disebabkan karena korupsi. Sehingga menjadi keniscayaan korupsi harus diperangi bersama.

Ada tiga hal yang setidaknya bisa didorong untuk mencegah korupsi disektor pendidikan, pertama, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud harus mewajibkan semua instansi pendidikan di daerah menerapkan sistem pengadaan secara elektronik dan transaksi non tunai. Kedua, meningkatkan tata kelola pengelolaan yang baik dengan menerapkan transparansi dan akuntabilitas disemua instansi pendidikan baik pusat maupun di daerah. Sehingga masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi, diharapkan hal tersebut dapat mengurangi potensi penyimpangan dan terjadinya korupsi.

Ketiga, masyarakat sebagai penerima manfaat langsung harus berpartisipasi lebih aktif dengan membangun gerakan kolektif. Upaya tersebut dilakukan untuk mengawasi anggaran pendidikan mulai perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dari tingkat sekolah maupun di dinas pendidikan. Termasuk jika menemukannya adanya pungutan liar atau pelanggaran lain, masyarakat harus berani untuk menola dan melaporkannya.

 

 

Tibiko Zabar Pradano

Pegiat Antikorupsi Indonesia Corruption Watch

Ikuti tulisan menarik Tibiko Zabar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler