x

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Deny Indrayana, Mana Teriakanmu!

Suap Meikarta

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kenal Deny Indrayana?, itu lo ahli hukum dari UGM,  orang ini dulu  terkenal sebagai  pegiat anti korupsi, nasibnyapun terbilang mujur karena ia diangkat menjadi Wakil Mentri Hukum dan HAM (Wamenkumham) di Kabinet era Presiden Pak SBY.  Namun pada tahun  2015, ia menjadi tersangka kasus korupsi terkait Proyek Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014. Kasus ini menguap entah kemana, mungkin  disapu angin puting beliuang.

Setelah itu, Deny menghilang entah kemana pula, tersiar kabar bahwa pada tahun 2016 Deny mabur ke Australia  menjadi dosen visiting The University of  Melbourne. Bahkan tersiar kabar bahwa  di Australia, disamping menjadi dosen (tamu), Deny nyambi menjadi sopir sebuah agen travel.

Tahun 2018, tiba tiba saja Deny muncul kembali di Indonesia, tapi bukan lagi meneriakkan anti Korupsi, melainkan  sebagai Kuasa Hukum PT MSU ( PT  Mahkota Sentosa Utama) anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (Lippo Group) yang sedang bermasalah dengan KPK terkait kasus suap perizinan Maeikarta yang digarap PT MSU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak tanggung tanggung, kasus ini melibat beberapa orang baik dari birokrasi maupun swasta, 9 orang  dijadikan tersangka suap oleh KPK terkait perijinan Meikarta. Diantara yang menjadi tersangka itu termasuk didalamnya adalah Direktur  Operasional Lippo Grup Billy Sindoro dan  Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Ada yang menarik dari kasus ini  yakni tampilnya Deny Indrayana yang menjadi kuasa hukum PT MSU sehari setelah adanya OTT. Tentu bagi saya ini mengundang decak, bukan decak kagum, tetapi decak seribu tanya karena biasanya seorang yang giat dalam pergerakan anti korupsi akan berteriak apabila ada kasus korupsi.

Pegiat anti korupsi biasanya akan berteriak “Usut sampai tuntas hingga  ke akar akarnya”. Namun untuk kasus Meikarta ini, Deny tak mungkin berteriak seperti itu, walaupun Deny tahu bahwa Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro adalah orang yang memang punya latar belakang “tukang suap”.

“Ini bukan pertama kalinya Billy mesti berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi. Pada 2009, Billy pernah divonis bersalah dalam kasus suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Iqbal. Kasus itu juga ditangani KPK. Billy diganjar hukuman 3 tahun penjara karena terbukti menyuap Iqbal”, kata Tempo.co 21 Oktober 2018.

Alih alih membela PT MSU, Deny Indrayana membuat pernyataan bahwa pembangunan proyek Meikarta tetap berlangsung. Alasannya karena proses hukum yang berlangsung di KPK adalah hal yang berbeda dengan pembangunan proyek Meikarta.

La ini gimana to jalan berpikir professor yang satu ini, bukankah kasus itu terkait dengan suap perijinan proyek Meikarta. Jika sampai saat ini ijinnya belum ada, maka proyek itu secara hukum Illegal.

Ya memang ini terkait dengan regulasi pemerintahan, KPK tidak punya otoritas untuk  menghentikan proyek itu lantaran dana pembangunan bukan dari APBD/APBD, tetapi sebagaimana yang disyaratkan menurut peraturan perundang-undangan, maka pemerintah bisa menghentikan proyek itu sepanjang memang belum ada ijinnya.

Mencermati kasus Meikarta ini, bagi saya ini merupakan kehilangan rasa dan selera yang kedua terhadap Deny Indrayana. Saya memang pernah kehilangan selera untuk mengagumi Deny Indrayana, saya yang awalnya mengagumi langkah langkah Deny Indrayana dalam proses penegakan hukum, namun mendadak tidak berselera sejak Deny Indrayana dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor (sebelum ditetapkan sebagai tersangka), justru mangkir dari panggilan polisi (lihat disini https://www.kompasiana.com/mochnasir/54fd1bdaa33311253750f87b/deny-indrayana-ternyata-oh-ternyata ) .

Saat itu saya menyimpulkan ternyata Deny Indrayana tidak setegar ketika meneriakan anti korupsi  terhadap orang lain, tetapi ketika menimpa dirinya sendiri, Deny Indrayana justru  bukan seorang yang pemberani.

Kini dengan kasus Meikarta, Deny Indrayana membuat saya kehilangan selera untuk kembali kagum lantaran orang yang seharusnya berteriak “usut sampai tuntas siapa siapa yang terlibat dalam kasus suap Meikarta”,  malah menjadi jiper dan melempem karena ia ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dari perusahaan pengemabang Meikarta.

Deny Indrayana mana terikanmu! Deny oh Deny.

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB