x

Iklan

Sapto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Perlunya Edukasi Bagi Politisi

benih-benih korupsi kepala daerah sudah dimulai sejak proses pencalonan. Kabarnya, mahar politik merupakan praktik lumrah yang dilakukan parpol.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Beberapa hari belakangan hampir tiap hari kita menyaksikan berita tertangkapnya kader parpol diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang cukup menyita perhatian publik.

Tercatat dari berbagai sumber menyebutkan, hampir 100 Pejabat di tahun 2018 tersangkut masalah korupsi. Baik dari persoalan suap perizinan, hingga pemakaian anggaran tidak semestinya. Hal ini terjadi karena biaya politik itu mahal, ditambah dengan gaya hidup glamor para kader parpol yang hight class.

Tak heran, dari 100 pejabat Negara yang ditahan menurut sumber yang sama banyak berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golkar. Banyak berspekulasi, hal ini terjadi lemahnya kaderisasi parpol, terutama soal komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, kader-kader elit yang berada di struktural inti seperti Ketua Umum, Sekjen kerap berkilah bahkan sesumbar telah menjalankan  beberapa kebijakan dalam pembinaan kader baru sebelum turun ke duna politik khusunya untuk jabatan Kepala Daerah.

Sedikit melihat kebelakang, sejak ditangkapnya Kepala Daerah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Zumi Zola dan kepala daerah sekelas Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menikmati hasil kejahatan korupsi.

Bahkan sebagian kalangan meyakini, Bupati Cirebon itu bukan orang terakhir yang harus berurusan dengan KPK jika internal parpol tidak segera memperbaiki sistem kaderisasi. Meski sudah melaksanakan program kaderisasi di Gedung Senayan tak membawa kebaikan berarti jika dari kader tidak paham peraturan serta aturan Perundang-perundangan bagi parpol.

Tetapi sebagian kalangan menilai pelaksanaan kaderisasi tersebut sebatas formalitas belaka, atau dengan kata lain hanya menghabiskan bantuan keuangan negara.

Terlebih lagi, benih-benih korupsi kepala daerah sudah dimulai sejak proses pencalonan. Kabarnya, mahar politik merupakan praktik lumrah yang dilakukan parpol dalam pemberian dukungan kepada bakal calon kepala daerah.

Pembenahan parpol harus dimulai dari sistem rekrutmen mereka.  Mulai dari rekrutmen anggota,  pengurus, hingga calon  legislatif dan calon eksekutif yang akan ikut pemilu/pilkada. Rekrutmen terkait dengan kriteria yang digunakan untuk menyaring mereka. Setelah itu,  masuk proses kaderisasi selama dia menjadi anggota,  pengurus dan bahkan menjadi pemimpin eksekutif dan anggota legislatif.

Kaderasasi bukan sekedar training. Tetapi harus dilengkapi dengan sistem pengendalian perilaku mereka yang efektif, misalnya kode etik, majelis etik,  pelaporan publik yang berjalan secara efektif. 

 

 

Ikuti tulisan menarik Sapto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler