x

Iklan

Sapto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bantuan Dana Desa Mencapai Rp187 Triliun?

Joko Widodo –JK mengklaim program dana desa yang telah dijalankan oleh pemerintah selama 4 tahun merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemerintahan Joko Widodo –JK mengklaim program dana desa yang telah dijalankan oleh pemerintah selama 4 tahun merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada desa. Padahal, program bantuan ini sudah ada sejak periode era Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden RI ke 6.

Dalam setiap kesempatan, Bekas Walikota Solo dan bekas Gubernur DKI yang tak sampai 5 tahun tersebut, selalu pamer akan hebatnya program rezimnya mengenai pembangunan desa yang merata di seluruh tanah air.

"Dalam sejarah anggaran kita, pengucuran Rp187 triliun ke desa-desa dalam empat tahun itu besaaar sekali. Tujuannya agar pemerataan pembangunan tercipta di Tanah Air. Tapi, harus tepat sasaran. Uangnya berputar di sekitar desa, tidak kembali lagi ke kota dan berujung di Jakarta," kata Jokowi dalam tiap pidato kenegaraanya kepada media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal sejak kebijakan itu dibuat, Partai pengusung Jokowi-JK, PDIP menolak dana desa 10 persen dari APBN. Namun kini, anggaran bantuan desa ini cukup besar jumlahnya yakni mencapai Rp187 triliun. Dan Partai moncong putih ini pun hanya diam, Luar biasaaa!!

Sedikit mengingatkan, program ini dibuat berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor tahun 2014 tentang Desa.  Dan yang menandata tangani Undang-Undang tersebut ialah SBY pada 15 Januari 2014.

Di dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah.

Oleh sebab itu, banyak dana APBN yang saat ini mengalami cadangan devisi karena terus tergerus oleh pengelolaan ekonomi yang amatir. Bukan hanya berdampak kepada perekonomian, tetapi juga kesejahteraan yang tidak merata ditiap daerah khusus nya desa di Indonesia.

Jadi jangan sesumbar kalau program ini produk buatan rezim yang masa jabatannya akan berakir di April 2019 mendatang.

Hingga sekarang, beberapa program kerja yang dipakai tetap menggunakan program SBY yang dikemas ulang dengan mengganti nama program-programnya untuk dana bantuan masyarakat, termasuk dana desa. Setidaknya ada sembilan program yang diinisiasi pemerintahan pada zamannya, untuk memberi bantuan kepada masyarakat.

Yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Langsung Sementara (BLSM), kemudian memberikan raskin (beras untuk orang miskin) sebagai bagian dari PKH (Program Keluarga Harapan), dan Jamkesmas serta BPJS untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, ada pula program memberi bantuan kepada lansia dan disabilitas, memberi bantuan operasional sekolah (BOS) dan Bidikmisi di bidang pendidikan, memberi bantuan KUR untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pembuat program PNPM untuk pembangunan di kecamatan termasuk infrastruktur di desa yang diperkuat dengan dana desa sebagai implementasi UU Desa Tahun 2014.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Sapto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu