x

Iklan

James Tampubolon SH MH

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menyingkap Tabir Perkara Labora Sitorus

Penegakan Hukum

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kalau anda berkunjung ke Sorong (Papua) khususnya daerah Tanpagaram Beach, akan segera tahu siapa keluarga Labora Sitorus (LS) di mata warga sekitar. Tak sulit menemukan warga yang sudi bercerita dengan rasa hormat dan dengan senang hati akan sudi mengantar anda langsung ke kediaman keluarga LS atau menunjukkan tempat usaha mereka.

Penggerak Ekonomi Warga

Hormat yang diberikan warga Tanpagaram Beach, Sorong, dan daerah lain kepada keluarga LS bukan hanya karena sifat dermawan keluarga itu, tapi karena alasan yang lebih elementer. Menyangkut kehidupan ekonomi. Keluarga LS menjalankan bisnis pengelohan kayu yang tergolong sukses. Ingat, bisnis pengolahan kayu, bukan bisnis penebangan kayu (perambahan hutan) sebagaimana sering dimuat di media. Bisnis ini dijalankan secara sah, legal dan dengan prinsip persaingan sehat yang berusaha mencapai titik seimbang antara kepentingan warga (supplier) dan kemajuan perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan yang dikelola keluarga LS membeli kayu dari warga. Mereka selalu memberi harga lebih baik dari perusahaan-perusahaan lain yang menjalankan bisnis serupa. Prinsipnya, keuntungan kecil (karena membeli bahan dari warga lebih mahal) tapi dengan frekuensi transaksi yang tinggi akan membuat perusahaan bertumbuh lebih cepat dan warga sekitar juga dapat menikmati pertumbuhan ekonomi. Inilah yang dimaksud dengan titik seimbang antara perusahaan dengan rekanan (warga). Terbukti memang mayoritas warga menjual kayu mereka ke perusahaan keluarga LS sehingga bisnis perusahaan bertumbuh pesat.

Jika kita mengandaikan keluarga LS memberi harga lebih baik sekitar 10-20 % saja, bisa kita bayangkan dampak ekonominya terhadap masyarakat. Jika satu keluarga yang menjual kayu kepada keluarga LS terdiri dari 3 orang saja, maka dapat kita bayangkan berapa banyak orang yang merasakan langsung perbaikan kehidupan ekonomi berkat kehadiran keluarga LS. Lebih jauh, dapat juga dihitung dampak lebih luas terhadap peningkatan daya beli masyarakat karena peningkatan ekonomi keluarga tertentu akan turut meningkatkan geliat ekonomi di sekitarnya sehingga keluarga yang tidak memiliki bisnis jual beli kayupun akan merasakan peningkatan ekonomi.

Dampak ekonomi secara riil tersebut ditambahkan dengan aneka sumbangan langsung keluarga LS dalam pembangunan untuk warga sekitar (seperti pembangunan rumah ibadah) membuat warga menghormati, mencintai dan akan membela keluarga LS jika terjadi perlakuan tak adil kepada mereka. Inilah latar belakang berkumpulnya massa untuk melindungi LS ketika penegak hukum hendak mengeksekusi putusan pengadilan beberapa tahun lalu. Tapi media gagal memahami kejadian ini dan justru membangun opini bias dengan membangun narasi bahwa LS mengumpulkan massa bayaran. Ada ribuan warga di Sorong yang siap membela LS tanpa bayaran sepeserpun. Untuk membuktikannya, silahkan berkunjung ke sana dan temukan sendiri bagaimana warga memandang keluarga LS.

Sekali lagi, opini publik yang dibangun melalui media massa terhadap Labora Sitorus (LS) sangat tidak adil. Media menurunkan pemberitaan dengan hanya mengandalkan sumber satu pihak. Media telah gagal menerapkan salah satu prinsip jurnalistik yang menekankan keberimbangan berita (cover both sides).

Pengunduruan Diri

Salah satu kesalahan LS yang dapat dipahami akal sehat adalah dia memberikan rekeningnya untuk menampung hasil transaksi perusahaan keluarga. Tapi kesalahan ini bukannya tidak disadari. Kepada tim pengacaranya LS bercerita beberapa kali telah mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai anggota polisi, namun tidak pernah dikabulkan.

Kalau kita menarik persoalan ini kepada diri kita sendiri, bukankah kita akan melakukan tindakan yang kurang lebih sama. Bayangkanlah, salah satu dari anggota keluarga anda berprofesi sebagai penegak hukum. Kemudian, anda menjalankan sebuah bisnis yang rentan dengan masalah-masalah hukum. Tidakkah anda akan meminta perhatian sanak keluarga yang berstatus sebagai penegak hukum tersebut? Mungkin bukan hanya untuk perlindungan, tapi juga untuk untuk penerapan displin kerja. Di pengadilan tidak pernah ditunjukkan bukti meyakinkan bahwa LS terlibat langsung mengelola perusahaan-perusahaan yang dihubungkan dengannya. Satu-satunya kesalahan LS, kalaupun itu diakui sebagai kesalahan, adalah memberikan rekeningnya untuk transaksi perusahaan keluarga yang menjalankan bisnis secara sah, dengan ijin yang lengkap dan berbagai persyaratan lain.

Sisi-sisi yang diungkap di atas praktis tak  pernah disorot oleh media massa. Sehingga kesalahan kecil yang dilakukan oleh LS merembet menjadi pidana berat dan mesti dibayar dengan vonis 15 tahun penjara dan denda milyaran Rupiah. Apakah ini adil?

Ikuti tulisan menarik James Tampubolon SH MH lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB