Mahasiswa Kuat, Korupsi Sekarat!
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBPERANGILAH KORUPSI !
MAHASISWA KUAT, KORUPSI SEKARAT !
Oleh : Muhammad Amin
Mahasiswa merupakan salah satu elemen penting yang ada di masyarakat sekitar. Jumlahnya pada tahun 2015 sekitar 4 juta jiwa menurut BPS (Badan Pusat Statistik). Dan tak dapat dipungkiri, terekam dalam sejarah bahwa dinamika yang ada di negara tercinta ini tidak pernah terlepas dari yang namanya MAHASISWA, yang membawa pengaruh besar bagi bangsa tercinta, Indonesia. Seiring berkembangnya zaman, bunga layu pun mulai bermekaran kembali. Namun, semangat yang begitu membara dan idealisme yang begitu mengakar tetap melekat dalam jiwa, meskipun mulai terkikis akan sikap apatis dan hedonis yang mulai memadamkan api yang membara.
Sebelum berjalan lebih jauh, timbul pertanyaan, apa itu mahasiswa?
Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi atau kampus, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri.
Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia.
Lalu apa peranan mahasiswa ?
Pertama, mahasiswa memiliki peran moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indivdu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.
Kedua, sebagai peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Ketiga, adalah peranan intelektual. Mahasiswa sebagai orang yang disebut-sebut sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki selama menjalani pendidikan.
Dalam satu dekade ini mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan masa lampau. Pada saat ini kondisi yang membuat Bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bagi Bangsa Indonesia dan harus diperangi karena korupsi merupakan salah satu akar permasalahan yang ada di negeri yang kita cintai yang terus menguat dan menggerogoti bumi pertiwi. Oleh karena itu, PERANGILAH KORUPSI !
Dalam seni perang, terdapat ungkapan “untuk memenangi peperangan harus mengenal lawan dan mengenali diri sendiri”. Untuk itu, mahasiswa harus mengetahui apa itu korupsi. Banyak sekali definisi mengenai korupsi, namun pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Korupsi adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Korupsi menjadi salah satu masalah terbesar yang dimiliki Negara Indonesia. Statistik terbaru menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2004 penuntutan terhadap kasus korupsi hanya berjumlah 2 dalam setahun, namun terus meningkat hingga pada semester I tahun 2018, penegak hukum melakukan penindakan terhadap 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi pada semester I 2018 sebesar Rp1,09 triliun dengan nilai suap Rp42,1 miliar. Sungguh angka yang luar biasa.
Lalu apa yang dapat Mahasiswa lakukan?
Pertama, Moralitas. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang lebih tinggi sehingga memiliki moral, rasa peduli dan rasa bertanggung jawab untuk turut memajukan Negara Indonesia dengan memberantas korupsi. Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikannya cenderung memiliki tenggang rasa yang lebih baik terhadap Negara dan masyarakat sekitarnya dan cenderung benci terhadap tindakan korupsi.
Kedua, Identifikasi Korupsi. Mahasiswa fakultas tertentu (khususnya hukum dan ekonomi) memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa suatu tindakan korupsi lebih baik daripada masyarakat pada umumnya. Mahasiswa memiliki pengetahuan mengenai standar standar identifikasi dan analisis korupsi dari segi finansial maupun hukum. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakkan hukum di Indonesia.
Ketiga, Pelaporan. Seorang mahasiswa yang telah mengidentifikasi adanya tindakan korupsi oleh suatu entitas, cenderung berhasil melaporkan tindakan korupsi tersebut kepada pemerintah karena mahasiswa dianggap memiliki suara yang lebih didengarkan oleh pemerintah dan mampu menekan pemerintah. Selain itu mahasiswa cenderung lebih berani untuk melaporkan tindakan korupsi tersebut karena mereka memiliki pengetahuan akan prosedur dan langkah hukum untuk melaporkan suatu tindakan korupsi.
Dan yang terakhir, Generasi Masa Depan. Ketika mahasiswa yang memiliki moralitas tinggi dan memiliki kemampuan interpersonal tinggi naik dan menggantikan generasi sekarang yang dianggap penuh dengan koruptor, Tindakan korupsi diharapkan dapat ditekan bahkan dihapuskan karena adanya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk turut memajukan Negara dengan tidak melakukan korupsi.
Dengan mengaplikasikan keempat hal di atas, maka Bangsa Indonesia akan memiliki MAHASISWA KUAT sehingga KORUPSI DI NEGERI INI, SEKARAT
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Mahasiswa Kuat, Korupsi Sekarat!
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMenelanjangi Korupsi yang Ada di Negeri Ini
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler