Bulan Desember 2018, Kota Yogya kembali mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli HAM. Dengan begitu, berarti sudah enam kali Kota Yogya menerima penghargaan sejak pertama kali diterima pada tahun 2013. Warga Yogya tentu boleh bangga terhadap prestasi tersebut. Namun, alangkah baiknya jika hal ini dijadikan momentum untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan tentang pentingnya HAM kepada masyarakat luas.
Memang harus diakui masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang HAM. Hal tersebut merupakan tantangan bagi kita semua untuk mengedukasi agar pengetahuan tentang HAM bisa tersampaikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Harapannya, jika semua orang sudah mengerti tentang HAM, maka kejadian pelanggaran HAM di masyarakat bisa berkurang.
Oleh karena itu, diberikannya penghargaan Kota Peduli HAM kepada Kota Yogya harus menjadi momentum bagi semua elemen masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi pernak-pernik HAM kepada masyarakat. Tidak cukup dengan hanya berbangga hati saja, harus mulai ada pergerakan. Masyarakat yang sudah memahami HAM harus mulai mengedukasi masyarakat lain yang belum paham.
Sebagai contoh mari kita lihat apa yang sudah dilakukan Bambang Soepijanto, calon DPD RI Dapil DIY. Sebagai seseorang yang sudah paham tentang HAM, beliau membagikan konten edukatif tentang HAM di akun Instagram resminya, @bambangsoepijanto_dpd24. Dengan menggunakan Instagram, terlihat jelas bahwa Bambang ingin menargetkan anak-anak muda sebagai sasaran edukasinya.
Mengetahui dan peduli memang dua hal yang berbeda. Mengetahui pengertian HAM belum tentu membuat seseorang akan peduli dengan isu-isu HAM. Tapi setidaknya, mengetahui lebih baik daripada tidak mengetahui. Setelah mengedukasi tentang pengertian HAM, barulah pekerjaan edukasi berlanjut kepada langkah-langkah edukasi agar seseorang bisa peduli dan menghargai hak asasi milik orang lain dan diri sendiri.
Ikuti tulisan menarik Budi Satria lainnya di sini.