x

Iklan

Zulhidayat Siregar

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Isu HAM Kini Jadi Beban Berat Jokowi

Bagaimana Bapak ingin menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dan mempertahankan hak asasi manusia di masa mendatang?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bagaimana Bapak ingin menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dan mempertahankan hak asasi manusia di masa mendatang?

Pertanyaan tersebut diajukan Jusuf Kalla pada saat debat capres-cawapres pada Pilpres 2014 lalu. JK yang berpasangan dengan Jokowi menujukan pertanyaan tersebut kepada Prabowo Subianto, capres yang menjadi rivalnya ketika itu. Pertanyaan tersebut pasti masih diingat rakyat Indonesia. 

Di samping menanyakan langsung ke orang yang selama ini dikait-kaitkan dengan persoalan HAM, Jokowi-JK dengan gagah menjadikan penyelesaian kasus HAM sebagai materi kampanye. Dalam Nawacita disebutkan, Jokowi-JK berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini masih menjadi beban sosial  politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965. Tak hanya itu, Jokowi juga berjanji akan membongkar dalang utama pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib yang terjadi pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itulah ingatan akan pertanyaan dan janji tersebut terus terjaga di memori publik. Terlebih, dalam setiap momentum hari HAM atau peringatan hari Reformasi, rakyat terus menagih penuntasan kasus tersebut. Belum lagi setiap hari Kamis di depan Istana digelar acara Kamisan oleh para keluarga korban pelanggaran HAM bersama para aktivis.

Al Araf, pegiat HAM dari Imparsial, mengungkap ada dua makna dari pertanyaan JK tersebut. Pertama, keraguan terhadap Prabowo dapat menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Karena Prabowo diduga bagian dari masalah HAM masa lalu. Kedua, pertanyaan itu dimaknai Jokowi-JK akan lebih bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan memajukan penegakan HAM di masa mendatang karena tidak memiliki beban HAM masa lalu.

"Sayangnya, sampai saat ini, komitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu masih lebih banyak sebatas komitmen," tulis Al Araf dalam artikel Jokowi, Pelanggaran HAM, dan Pemilu yang dimuat Harian Umum Kompas edisi 17 April 2017.

Bahkan Komnas HAM, lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya, pada Oktober 2018 lalu memberikan rapor merah terhadap kinerja Jokowi-JK selama empat tahun. Menariknya, selain tidak ada progres penanganan pelanggaran kasus HAM masa lalu, juga banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di era kepemimpinan Jokowi-JK ini. Karena itu, menurut mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Jokowi satu-satunya Presiden yang pernah diberikan rapor merah oleh lembaga tersebut.

Berdasarkan UU, penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini memang melibatkan banyak lembaga. Seperti Komnas HAM, Kejaksaan Agung, DPR, hingga Presiden sebagai lembaga yang berhak menandatangani Keppres Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Kalau Jokowi punya komitmen kuat, tentu itu bisa dengan mudah dilakukan. Mengingat, Kejaksaan Agung di bawah Presiden dan DPR dikuasai oleh partai pendukung pemerintah. Malah DPR sejak jauh hari sudah merekomendasikan ke Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc terkait kasus penculikan aktivis.

Komnas HAM sendiri sudah menjalankan tugasnya dalam melakukan penyelidikan terhadap sembilan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ke-9 berkas tersebut bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung yang akan melakukan penyidikan dan penuntutan. Namun tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan. Informasi terbaru, Kejagung mengembalikannya. Tapi tidak memberikan petunjuk baru dari berkas yang dikembalikan.

Presiden tampaknya punya beban berat kalau mau mengusut. Karena Jokowi justru dikelilingi oleh jenderal-jenderal purnawirawan yang diduga kuat bertanggung jawab atas sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Mereka punya posisi strategis di Pemerintahan.

Yang lebih ironis lagi adalah pemahaman Istana yang memprihatinkan soal pelanggaran HAM. Hal ini terkait pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko bahwa kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu bukan pelanggaran HAM. Menurut mantan Panglima TNI tersebut, kasus yang dialami Novel adalah kriminal murni.

Padahal, dalam pasal 1 UU HAM jelas disebutkan bahwa pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja atau tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU ini dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum  yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Dari bunyi defenisi tersebut jelas bahwa apa yang dialami oleh Novel ini adalah sebuah pelanggaran HAM. Pertama, hak Novel sudah dilanggar, kedua bahkan diduga aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut terkait dengan aparat. Dan ketiga, sampai saat ini belum jelas pengusutan kasus yang alami Novel tersebut. Padahal sudah hampir dua tahun berlalu.

Karena tidak adanya komitmen Pemerintahan Jokowi dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini, wajar kalau kemudian isu HAM yang diangkat pada Pilpres 2014 lalu, termasuk pertanyaan yang disampaikan JK tersebut dianggap hanya upaya politisasi untuk menyerang lawan politik. Hal ini tentu akan membuat orang-orang yang menanti sejak lama pengungkapan kasus tersebut dan rakyat Indonesia pada umumnya akan kecewa. Bahkan mungkin tidak sedikit yang mengecam karena teganya Jokowi-JK menjadikan luka yang diderita korban dan keluarga korban sebagai alat politik semata untuk memenangkan Pilpres.

Makanya publik kemudian menjadi heran kenapa Jokowi-KH Maruf Amin masih berani mengangkat isu ini dalam Pilpres 2019 kali ini. Apalagi sejatinya mereka sudah tidak punya landasan moral lagi walau sekedar menyentil isu tersebut. Karena Kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan mereka isia-siakan. Sejak 2017 lalu, memang terdengar kabar Pemerintah akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang salah satunya fungsinya menyelesaikan kasus HAM masa lalu lewat jalur nonyudisial. Namun tidak jelas bagaimana akhirnya. Yang jelas para aktivis HAM menolak wacana DKN tersebut.

Karena itulah, rakyat mencibir saat mendengar penjelasan tim sukses Jokowi yang menyebutkan isu pelanggaran HAM, terutama yang terkait kasus penghilangan paksa aktivis, akan ditanyakan ke Prabowo dalam debat Capres pada Kamis lusa. Termasuk manuver Kiai Maruf yang mulai 'memanas-manasi' dengan menyebut Jokowi tidak pernah menculik dan membunuh ditanggapi orang dengan sinis.

Justru saat ini rakyat menjadi penasaran dengan janji-janji yang disampaikan Tim Prabowo. Seperti disampaikan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak pada acara ILC TVOne Selasa malam lalu bahwa Prabowo memastikan pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Novel Baswedan. Sebagai komitmen awal, Prabowo tidak akan mengangkat orang yang terlibat kasus HAM dalam pemerintahannya nanti.

Bahkan Ketua DPP Gerindra Desmon J. Mahesa menegaskan Prabowo akan membongkar kasus HAM masa lalu. Prabowo juga tidak ingin terus diopinikan sebagai pelanggar HAM. Menurutnya, Prabowo belum mau membuka saat ini karena ragu Pemerintah bersedia untuk menindaklanjutinya. Apalagi sebagai korban, Desmon juga akan mendesak Prabowo untuk mengungkapnya kalau terpilih pada Pilpres ini.

Desmon memang salah satu dari sembilan aktivis yang diculik yang berhasil lepas. Delapan lainnya adalah Pius Lustrilanang, Haryanto Taslam, Aan Rusdianto, Andi Arief, Nezar Patria, Mugiyanto, Rahardjo Waluyo Djati, Faisol Riza. 13 aktivis lainnya masih dinyatakan hilang.

Yang menarik tidak hanya Desmon yang bergabung di partai Prabowo tersebut saat ini. Juga Pius Lustrilanang, dan Haryanto Taslam sebelum meninggal dunia.Termasuk Aan Rusdianto pernah menjadi Caleg pada Pemilu 2014 lalu. Dalam Pilpres 2019 ini, Andi Arief yang saat ini menjadi politikus Demokrat, juga mendukung Prabowo. Bahkan ia termasuk yang lantang membela Prabowo kalau diserang isu penculikan.

Namun bila terpilih pada Pilpres ini tapi juga pada akhirnya nanti tidak mengungkap kasus-kasus tersebut seperti Jokowi, beban Prabowo terkait HAM semakin berat. Itu menjadi sandungan baginya kalau maju pada Pilpres 2024 mendatang. Karena Pilpres merupakan wadah atau momentum yang sediakan demokrasi untuk menghukum para pemimpin yang ingkar janji.

Ikuti tulisan menarik Zulhidayat Siregar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler