x

Iklan

Indri Puji Lestari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 3 Mei 2019 13:40 WIB

Piala Konservasi 2019: Kepedulian Terhadap Kelautan dan Kehutanan Indonesia

 Pengaturan hukum mengenai pencemaran lingkungan di Indonesia, masih sangat minim


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menyadari bahwa masih banyak tindak pidana terhadap kelautan dan kehutanan di Indonesia menjadi motivasi bagi mahasiswa di Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) untuk mengikuti kompetisi berskala nasional 'Piala Konservasi 2019', 22-25 Maret 2019 di Universitas Negeri Semarang. Meraih Juara 3 dari 11 Universitas yang ikut serta, Moot Court Competition ini mengambil topik mengenai Tindak Pidana Kelautan dan Kehutanan.

"Pengaturan hukum mengenai pencemaran lingkungan di Indonesia, masih sangat minim. Terutama ruang lingkup tindak pidana karena sebagian besar kasus pencemaran lingkungan di Indonesia hanya sampai ruang lingkup perdata saja, yaitu masalah ganti kerugian, sehingga sangat diperlukan pengaturan tambahan yang mengatur mengenai pencemaran limbah tersebut. Ini alasan keikutsertaan kami untuk mengikuti kompetisi dan bentuk nyata peduli kami sebagai mahasiswa terhadap kekayaan alam Indonesia," ungkap Marchell Mico Pakel, FH 2015 sebagai salah satu anggota tim dari FH UPH.

Kompetisi ini merupakan ajang dua tahunan yang secara garis besar membahas seputar pencemaran lingkungan seperti pencemaran air laut, pencemaran akibat limbah pabrik, dan sebagainya. Kompetisi dari seluruh babak melibatkan beragam juri dari kalangan profesi Hakim, Jaksa, Advokat, Akademis, bahkan Polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi mahasiswa FH ini, menjadi peserta dalam kompetisi memberikan banyak pengalaman positif dalam mengasah analisa kasus-kasus, memberikan pengetahuan hukum yang belum pernah diajarkan dalam kelas dan meningkatkan rasa kerja sama dalam tim.

"Mengikuti kompetisi khususnya dalam fakultas hukum sangat penting karena kita dapat mengasah cara berpikir dan analisa kita sebagai calon praktisi hukum. Kita pun dapat menerapkan apa yang kita pelajari di kelas dan menerapkannya dalam pembahasan kasus. Karena sebagai mahasiswa hukum, kita dituntut untuk menganalisis bukan hanya menghafal saja." ujar Marcel Joshua. (pl)

Ikuti tulisan menarik Indri Puji Lestari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler