x

Iklan

Alfin Riki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Minggu, 12 Mei 2019 21:39 WIB

Jenazah Anggota KPPS Jangan Dipolitisasi

Dirinya meminta agar jenazah para anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) divisum

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Calon Presiden nomor 02 Prabowo Subianto ingin agar peristiwa meninggalnya ratusan anggota KPPS diusut. Dirinya meminta agar jenazah para anggota Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) divisum. Dirinya ingin agar aparat penegak hukum menyelidiki kematian ratusan anggota KPPS ini. Caranya adalah dengan pemeriksaan medik terhadap jenazah yang meninggal dunia.

            “Perlu ada, kami rasa suatu visum atau pemeriksaan medis KPPS petugas – petugas tersebut yang meninggal,” tutur Prabowo.

            Hingga Selasa, 7 Mei 2019, KPU telah menyatakan ada 456 anggota KPPS yang meniggal dunia dan 4.310 orang sakit. Hal tersebut mendapatkan sorotan dari juru bicara Tim Kampanye Nasional Ace Hasan, dimana Ace menyarankan kepada siapapun untuk jangan mempolitisasi atas kejadian meninggalnya sejumlah anggota KPPS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            “Soal meninggalnya mereka tentu tidak boleh kita politisasi. Kecuali keluarganya meminta supaya aad penelusuran lebih lanjut. Jadi kita hormati saja, kita doakan saja supaya korban tersebtu mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan,” tutur Ace.

            Politikus dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, bahwa meninggalnya sejumlah petugas KPPS perlu dilakukan pengkajian yang mendalam. Pasalnya, diantara para korban yang berjatuhan itu, kemungkinan memang memiliki riwayat penyakit atau bisa jadi karena faktor kelelahan.

            “Nah tapi itu kan tidak semata – mata mereka sakit begitu saja, pasti ada riwayatnya. Nah, saya kira petugas KPPS yang gugur tersebut sebelumnya punya riwayat sakit,” ucapnya.

            Namun, apabila keluarga almarhum tidak mengizinkan dilakukan visum hal itu tidak perlu dilakukan. Ia juga meminta kepada kubu Prabowo – Sandiaga untuk tidak mempolitisasi meninggalnya petugas KPPS. Hal tersebut senada dengan apa yang telah dilakukan oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, yang mengatakan bahwa jajarannya telah mendalami fenomena banyaknya petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

            Kemenkes telah melakukan audit medis guna mengetahui apa saja faktor penyebab meninggalnya petugas KPPS. Nila mengatakan untuk DKI Jakarta ada 18 petugas KPPS yang meniggal dan 2.641 petugas yang sakit. Tanpa memerlukan visum secara pembedahan, Menkes Nila menyatakan bahwa dari 18 orang yang meninggal tersebut, 8 orang meninggal karena infark miokard, sakit jantung mendadak kemudian gagal jantung, liver, stroke gagal pernafasan dan infeksi otak meningitis.

            Nila juga menyebut dari 18 petugas pemilu yang wafat di Jakarta sebagian besar telah berusia lanjut, yakni dua orang berusia diatas 70 tahun, lima orang di usia 60 – 69 tahun dan delapan orang di usia 50 – 59 tahun. Di sisi lain, KPU juga meminta agar kasus meninggalnya anggota KPPS tak dipolitisasi.

            Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan bahwa kasus ini tak bisa dipisahkan dengan UU yang mewajibkan pemilu harus dilakukan serentak. Pada tahun – tahun sebelumnya, pemilu biasanya tak dilakukan bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.

            “Ada UU yang memerintahkan kami melaksanakan Pemilu Serentak. Banyak orang meninggal karena beban kerja. Jadi enggak usah dibawa – bawa ke hal politis,” ucap Ilham.

            Pihaknya juga mengatakan bahwa kedepannya kasus meninggalnya petugas KPPS ini tentu tidak akan diabaikan begitu saja. Menurutnya, kasus itu harus menjadi bahan evaluasi untuk Pemilu selanjutnya.

            Dalam kesempatan berbeda sejumlah dokter yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa menyoroti tragedi ratusan petugas KPPS yng meninggal dunia. Perwakilan Komunitas dr Bakta menyatakan bahwa meninggalnya ratusan anggota KPPS dinilai menjadi bencana kesehatan nasional. Pihaknya juga akan menuntut Kapolri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat perintah autopsi jasad para anggota KPPS yang meninggal dunia.

            Hal tersebut ditanggapi oleh Abdullah Kelrey selaku Ketua GPK menilai bahwa usulan pembongkaran makam petugas Pemilu 2019 yang gugur tersebut, merupakan salah satu proyek politik. Pihaknya juga meminta kepada Kapolri untuk tidak usah mengurusi hal – hal semacam ini, karena Rezeki, Jodoh dan Maut itu urusan Tuhan, bukan Dokter atau Kapolri, jadi kalau ada petugas KPPS meninggal itu urusan Tuhan. Dirinya mempertanyakan kenapa sudah hampir satu bulan baru keluarkan permintaan ini, Kelrey menilai hal tersebut terkesan konyol dan politis.

Ikuti tulisan menarik Alfin Riki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB

Terkini

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB