x

Iklan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 13 Mei 2019 17:11 WIB

Hebohnya Pemberitaan Mengenai Pemindahan Ibukota Indonesia

Daerah yang disorot berada di luar Jawa, terutama Kalimatan dan Sulawesi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia kembali heboh dengan pengumuman terbaru dari bapak presiden RI yaitu Joko Widodo. Dia mengutip tentang rencana pemindahan modal Indonesia akan segera terealisasikan. Rencana ini sudah ada sejak dahulu. Bukan hal mudah dalam memutuskan hal pemindahan modal baru dari Jakarta. Tujuan dari pemerintahan Jokowi dalam pemindahan modal dari Jakarta adalah untuk meratakan pembangunan dan pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyebut sebagai ibu kota tidak hanya melibatkan ekonomi, dikirim memerhatikan bukan Lingkungan, geopolitik dan geostrategis. Ibu kota baru juga harus memiliki koneksi yang bagus ke kota-kota lain.

Syarat modal yang baru dari segi fisiknya paling penting tersedia lahan yang cukup luas untuk tempat tinggal pusat pemerintahan, tidak boleh di lokasi yang khusus ibu kota baru dibangun di daerah pedalaman atau di tengah-tengah negara karena menyangkut distribusi, keamanan dan politik, dan mendukung pula oleh partisipasi penduduk, serta perannya nanti hanya sebagai pusat pemerintahan. Presiden Joko Widodo akan memberikan bocoran tentang calon daerah yang akan menjadi ibu kota di Indonesia. Sesuai ucapannya, daerah yang disorot berada di luar Jawa, terutama Kalimatan dan Sulawesi. Kandidat modal yang baru yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat. Presiden Joko Widodo akan memberikan bocoran tentang calon daerah yang akan menjadi ibu kota di Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri siap meregulasi tentang pemindahan modal baru. Mereka hanya menunggu rencana dari Bappenas. Peraturan Daerah Pertama yang harus ditentukan dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rencana pemindahan ibu kota ini selain meminta perubahan peraturan perundang-undangan, yang mengharuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memerlukan lobi-lobi politik untuk memuluskan rencana tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menyiapkan pemindahan ibu kota harus diluncurkan dan tak membebani APBN. Dia menuturkan bahwa ibu kota baru tidak akan jauh dari kota yang sudah aktif fungsional tidak perlu lagi ada pengembangan objek-objek transportasi vital seperti bandara dan pelabuhan. Dia juga menerangkan pemindahan ibu kota negara bukan hanya menghidupkan wilayah sekitar ibu kota baru saja tapi yang paling penting tidak menimbulkan konflik antara warga yang sudah lama bermukimim dengan pendatang baru. Indikasi gesekan sosial menjadi hal yang harus diantisipasi.

Sebab masalah sosial adalah hal yang sangat mendasar untuk diwaspadai. Karena sangat berkaitan dengan manusia. Karena itu sosialisasi dengan diskusi mengenai budaya sangat penting untuk dilakukan. Pemindahan ibu kota negara tidak hanya mengembangkan wilayah baru, namun juga harus kian menyolidkan rasa persaudaraan sesama anak bangsa.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu