x

Iklan

Tegas-co

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 Mei 2019

Senin, 13 Mei 2019 23:51 WIB

Dua Pria Saling Melukai di Konawe Selatan Dimankan Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua orang pria parubaya warga Desa Watubumbu, Kecamatan Baito tersangka tindak pidana penganiayaan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga, Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua orang pria parubaya warga Desa Watubumbu, Kecamatan Baito tersangka tindak pidana penganiayaan.

Kedua pria tersebut masing-masing, Annas (37) pekerjaan tani, alamat Desa Watubumbu, Kecamatan Baito - Konsel serta Biro (37) pekerjaan tani yang juga beralamat di Desa Watubumbu, Kecamatan Baito - Konsel. Kedua tersangka diamankan pihak Polsek Palangga pada hari Kamis, 9 Mei 2019 sekira Pukul 15.20 Wita.

Kronologis kejadian :

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat Biro sedang memaki-maki, Sinda (60) lalu datang anaknya, Sarniatin (35). Sarniatin menegur Biro "Hai Biro kenapa kamu maki-maki orang tua saya".

Biro mengatakan "pokoknya ada yang saya mau bunuh hari ini". Lalu Biro mengayunkan parangnya dan mengenai ibu jari Sarniatin yang mengakibatkan luka.

Kemudian muncul, Annas (suami Sarniatin) langsung menghampiri Biro. Biro tanpa bicara langsung mengayunkan parangnya ke Annas, namun Anas menghindar.

Setelah itu Anas mengambil sebuah tombak yang berada di dalam rumah dan langsung menombak Biro yang mengenai selangkangan sebelah kiri dan mengakibatkan luka tusuk/robek.

Atas kejadian itu, kedua pelaku melaporkan ke pihak berwajib. Laporan Polisi Nomor : LP/06/V/2019/Sultra/Res Konsel/Spk Sek Palangga, tanggal 9 Mei 2019. dengan tersangka Biro.

Laporan Polisi Nomor : LP/07/V/2019/Sultra/Res Konsel/Spk Sek Palangga, tanggal 9 Mei 2019, dengan tersangka Anas.

"Kedua tersangka telah dilakukan penangkapan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Palangga,"ujar Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto, SE MH melalui pesan WhatsAppnya kepada tegas.co. Senin, 13/5/2019.

Dedy Adrianto menjelaskan, dari hasil interogasi penyidik korban ibu, Sinda menegur tersangka Biro dengan meminta apabila menebang bambu miliknya jangan yang muda, tapi yang sudah tua.

Tapi tersangka Biro tidak terima, dan malahan mengejar korban dengan senjata tajam (sajam) sampai ke rumah korban, hingga melukai jari korban.

"Suami korban akan melerai malah akan dibacok juga, makanya dia ambil tombak, dan langsung menombaknya mengenai selangkangannya,"pungkasnya.

Selain itu, Dedy menghimbau agar masyarakat dapat lebih menahan diri terutama dalam bulan Ramadhan ini.

Karena permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah tidak harus diselesaikan secara kekerasan.

"Semoga di bulan Ramadhan ini, juga dapat menurunkan tensi politik serta meningkatkan Ketaqwaan kita terhadap Tuhan YME," tutupnya.

 

Ikuti tulisan menarik Tegas-co lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler