Masuk akal kalau yang ingin menghancurkan NKRI dan persatuan nasional kita, dalangnya adalah kelompok radikalis.
Biadabnya memanfaatkan masyarakat yang tidak tahu apa-apa sebenarnya.
Jadi amat setuju dengan pemikiran Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal adanya kelompok radikal yang ingin meruntuhkan Indonesia gara-gara sengketa hasil Pilpres 2019 dan sidang gugatannya yang kini berlangsung di MK.
Kan begini, masyarakat Indonesia itu selama ini selalu hidup dalam jiwa Pancasilais lho. Penuh toleransi, anti-kekerasan, saling mengayomi, menerima perbedaan, mengedepankan akal sehat.
Indonesia sejak era reformasi juga punya atura hukum ketatanegaraan yang lebih baik. Kalau ingin menyelesaikan adanya selisih tentang penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Kok tiba-tiba jadi suka berkelahi, membuat rusuh, keras kepala tidak bersedia menerima penjelasan, memaksakan kehendak?
Cuma gara-gara hasil Pilpres 2019 yang dianggap tidak sesuai kepentingan keinginan kelompoknya. Ini aneh, berbenturan dengan prinsip Pancasila dan konstitusi yang selama ini dijunjung masyarakat kita.
Dari situ mudah saja disimpulkan: kalau ada oknum atau kelompok tertentu yang aksinya berseberangan dengan nilai Pancasila dan konstitusi, berarti dia tergolong radikalis.
Yang tidak suka Pancasila, konstitusi kita dan kedaulatan Indonesia tetap tegak kokok selamanya. Sebab mereka itu kaum radikalis. Radikalis jelas tidak merasa Indonesia adalah negaranya.
Kelompok radikalis itu punya target sendiri. Sesuai kemauan dan kepentingan politiknya. Kalau begitu kelompok radikalis itu berbahaya bagi negara. Mereka musuh negara. Mengancam pertahanan negara.
Bagaimana, logis sekarang pernyataan Menteri Ryamizard? Begini, kaum radikalis itu menghalalkan segala cara untuk kepentingannya yang berbeda dengan nilai luhur Pancasila dan konstitusi.
Salah satu contoh caranya seperti memprovokasi kerusuhan, mengganggu ketertiban, mengancam pertahanan negara. Jadi: mereka musuh. Musuh negara memang harus dihancurkan.*
Ikuti tulisan menarik Ahmad Irso Kubangun lainnya di sini.