x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 1 Agustus 2019 18:37 WIB

Demam Rektor Asing

Jika para akademisi kita menyatakan sanggup membawa perguruan kita ke panggung dunia dengan syarat tertentu, seperti perbaikan ekosistem pendidikan tinggi, mengapa kesempatan itu tidak diberikan lebih dahulu kepada akademisi kita sendiri?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Disrupsi bisa menjadi pengguncang yang bagus agar sistem yang sudah mapan dan para penghuninya yang selama ini sudah merasa nyaman ‘terganggu’ dan bangkit. Seringkali organisasi dan sistem yang merasa sudah mapan, apakah itu perusahaan, organisasi sosial, maupun perguruan tinggi, enggan untuk berubah. Guncangan bisa memaksa organisasi mapan untuk berubah: “Lihatlah dunia sekeliling sudah berubah, mengapa kalian diam saja?”

Menristekdikti M. Nasir mungkin memiliki gagasan serupa itu karena, katakanlah, gemas melihat perguruan tinggi negeri—yang jadi tanggungjawabnya—tidak kunjung cemerlang prestasinya di tingkat global. Misalnya saja, seperti yang ia contohkan, masuk ke dalam peringkat 500 besar dunia, lalu mengerucut secara bertahap hingga akhirnya masuk ke dalam 100 besar dunia.

Perguruan tinggi pun harus diguncang agar berubah. Disrupsi untuk perguruan tinggi itu, dalam pandangan Menteri, berupa kehadiran rektor yang didatangkan dari negara lain. Nasir membayangkan bahwa rektor asing merupakan jawaban untuk mengejar target memasukkan perguruan tinggi kita ke dalam peringkat 100 besar dunia. Ada beberapa catatan yang perlu disampaikan terkait gagasan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, ide ini menunjukkan bahwa pemerintah meragukan kemampuan akademisi kita dalam memimpin perubahan menuju perguruan tinggi kelas dunia. Rektor asing, sepertinya pemerintah kita memang sedang demam asing, dianggap sebagai jawaban jitu. Pertanyaannya: apakah korelasinya demikian linier, bahkan terkesan otomatis, bahwa jika rektornya asing, perguruan tinggi pasti akan naik peringkat ke kelas dunia?

Kedua, sejauh mana Menteri telah mempertimbangkan akar masalah dari perguruan tinggi kita sehingga menyimpulkan bahwa rektor asing adalah jalan keluarnya? Apakah pemerintah telah mengkaji secara mendalam persoalan ekosistem perguruan tinggi kita, yang di dalamnya mencakup regulasi, otonomi dalam pengambilan keputusan, kultur dan kebebasan akademik, dukungan finansial dan alokasi anggaran untuk kegiatan akademik apapun, maupun ketersediaan fasilitas?

Ketiga, apakah telah dikaji bahwa persoalan kepemimpinan di perguruan tinggi ini terkait erat dengan ekosistem kampus? Persoalan kepemimpinan di sini rasanya bukan terkait dengan ketiadaan imajinasi para akademisi kita, melainkan karena regulasi perguruan tinggi negeri tidak memudahkan para rektor untuk bergerak. Jika regulasi tetap seperti sekarang, rektor yang diimpor dari negara majupun tidak akan mampu mencapai target 100 besar dunia.

Saya membayangkan bahwa calon rektor asing yang direkrut kelak akan mengajukan syarat, antara lain kebebasan dalam mengambil keputusan alias otonomi, dukungan finansial dan alokasi anggaran, serta kebebasan akademik. Artinya, regulasi atau aturan permainan menjadi berubah. Jika kemudian pemerintah menyetujui syarat tersebut, maka layak dipertanyakan mengapa kebebasan serupa tidak diberikan kepada rektor pribumi? Jika kemudian pemerintah membandingkan hasilnya, maka pembandingan itu tidak apple to apple, karena aturan main sudah diubah.

Tata kelola perguruan tinggi belum pernah dibicarakan secara terbuka, padahal ini diperlukan untuk menggeksplorasi apa saja persoalan mendasar yang membuat perguruan tinggi kita sukar naik kelas. Pemerintah juga belum membicarakan tawaran konsepnya bagaimana membangun perguruan tinggi berkelas dunia, namun tiba-tiba melompat kepada ide merekrut rektor asing. Apakah ini berarti pemerintah tidak memiliki konsepnya dan menyerahkan penyusunan konsep ini kepada rektor asing yang hendak direkrut?

Menristekdikti seharusnya juga tidak terburu-buru menyodorkan konsep rekrutmen rektor asing beserta perubahan regulasinya, mengingat masa jabatannya tinggal sekitar 2 bulan lagi. Suara akademisi berbagai kampus terkemuka patut didengar untuk mengetahui pandangan mereka mengenai apa sesungguhnya yang merintangi kemajuan perguruan tinggi kita.

Jika para akademisi kita menyatakan sanggup membawa perguruan kita ke panggung dunia dengan syarat tertentu, seperti perbaikan ekosistem pendidikan tinggi, mengapa kesempatan itu tidak diberikan lebih dahulu kepada akademisi kita sendiri? Berilah para akademisi kita kebebasan untuk membangun ekosistem perguruan tingginya dan berikan dukungan penuh yang diperlukan, bukan dikekang oleh aturan-aturan yang menghambat kemajuan. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler