x

Iklan

Ferguso Kubangun

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 6 Agustus 2019 17:04 WIB

Menanti Duet Maut Koopsus-Densus 88

Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi memiliki pasukan elite baru bernama Komando Operasi Khusus (Koopsus). Memiliki tugas pokok penanggulangan terorisme, personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi memiliki pasukan elite baru bernama Komando Operasi Khusus (Koopsus). Memiliki tugas pokok penanggulangan terorisme, personel Koopsus TNI berasal dari pasukan khusus ketiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Para pasukan Koopsus ini memiliki kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.

Pembentukan Koopsus TNI menurut cermat penulis sudah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Selain itu, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentutan Koopsus TNI juga dirasa merupakan bagian dari penajaman operasi TNI yang telah menjadi rencana TNI setelah reformasi.Tidak sampai disitu pembentukan Koopsus juga dinilai efisien dalam sistem persenjataan.

Dengan adanya pembentukan Koopsus TNI, juga tidak terjadi duplikasi persenjataan antar kekuataan TNI. Namun dibalik “gahar” nya Koopsus milik TNI ini, perlu digaris bawahi jika pelaksanaan aturan main Koopsus membutuhkan komitmen yang kuat.

Setiap penggunaan kekuataan Koopsus TNI harus didasari atas adanya permintaan dan atas perintah Presiden. Sebagai contoh, jika di daerah, mengalami suatu ancaman serius, dan polisi tidak dapat mengendalikan, kepala daerah dapat mengajukan bantuan Koopsus kepada Presiden. Lalu presiden menugaskan Panglima TNI.

Sehingga hirarki tugas yang dibebankan kepada Koopsus menjadi jelas dan tidak saling tumpang tindih dengan organisasi sejinis didalam tubuh TNI sendiri.

Tidak hanya itu yang patut kita tunggu adalah kolaborasi antara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror milik POLRI dan Koopsus TNI untuk memburu jaringan teroris serta saling bahu membahu dalam menyingkirkan sel-sel teroris di Indonesia.

Menurut cermat penulis keduanya tidak akan tumpang tindih tugas dan fungsinya karena Densus 88 berfokus terhadap penegakan hukum sementara Koopsus TNI akan berfokus pada deteksi intelijen, operasi dan penindakan.

Sementara adapaun kesamaan tugas dari keduanya adalah melakukan serangan preventif dan langsung untuk kasus terorisme berskala besar. Sebab selama ini kita ketahui bersama jika persoalan terorisme tidak bisa diberantas secara sektoral tetapi memerlukan sinergitas untuk menciptakan sistem keamanan nasional yang kondusif bagi bangsa Indonesia.

Regulasi dan pengaturan dalam penanganan dalam lingkup negara juga perlu dipertegas sebab terorisme sudah menjadi kejahatan trans-nasional. Di sanalah penulis melihat peran militer penting untuk menjaga ancaman dan pengaruh yang datang dari dalam dan luar negeri.

Sementara Polisi disiapkan untuk menciptakan keamanan warga negara dari tindakan kriminal saja. Dari situ saja sudah jelas cakupan tugas militer dan polisi dilapangan.

Terpenting selain persoalan terorisme, Indonesia juga sedang dihadang ancaman “penjajahan” sumber daya alam dimana hasil bumi lebih banyak dikuras oleh kepentingan bangsa asing.

Ikuti tulisan menarik Ferguso Kubangun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler