x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 12 Agustus 2019 17:31 WIB

Mega Mainkan Kartu untuk Kursi Ketua MPR

Parpol yang berminat pada jabatan ketua MPR harus mengagendakan amendemen UUD 45 jika mengharapkan dukungan PDI-P untuk memperoleh jabatan tersebut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Megawati Soekarnoputri sudah melempar kartu ke atas meja: parpol yang berminat pada jabatan ketua MPR harus mengagendakan amendemen UUD 45 jika mengharapkan dukungan PDI-P agar minat itu terwujud. Bagi PDI-P, syarat itu demikian penting. Bahkan, jika tidak ada partai yang mau menjadikan amendemen UUD 45 sebagai agenda sidang MPR, PDI-P siap mengambil kursi ketua MPR.

Begitulah, Mega tampaknya sedang berusaha mengendalikan permainan terkait perebutan posisi ketua MPR. Di koalisi pengusung Jokowi, ada Golkar dan PKB yang berminat—beberapa kali Muhaimin Iskandar, ketua umum PKB, menyatakan hasratnya. Golkar pun terlihat antusias. Di luar koalisi ini, ada Gerindra dan Demokrat yang menginginkan kursi yang sama.

Setidaknya ada tiga agenda amendemen yang sudah diungkapkan kepada publik. Pertama, mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Selama ini, setelah beberapa kali amendemen, posisi MPR setara dengan lembaga tinggi negara lainnya, seperti DPR, DPD, maupun Presiden. PDI-P ingin mengembalikan posisi MPR di atas lembaga-lembaga lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara [GBHN] sebagai panduan pembangunan. Salah satu alasannya ialah untuk menjaga kontinyuitas pembangunan, sehingga siapapun yang menjadi presiden, maupun jajaran eksekutif di bawahnya seperti gubernur dan bupati/walikota, juga memakai GBHN sebagai panduan untuk menyusun program-program mereka.

Ketiga, mengembalikan wewenang MPR untuk menetapkan GBHN. Butir kesatu dan kedua akhirnya mengerucut pada butir ketiga: MPR, sebagai lembaga tertinggi negara, yang berwenang menyusun GBHN. Pertarungan gagasan bakal berlangsung di sidang-sidang MPR dan fraksi-fraksi yang mewakili parpol. Sementara, DPD—walaupun merupakan kamar kedua selain DPR—tampaknya tidak akan cukup bertenaga untuk bersaing melawan fraksi-fraksi parpol.

Apakah amendemen akan terwujud? Kemungkinan terwujudnya lebih besar, mengingat seandainya musyawarah gagal dan keputusan harus diambil melalui voting, PDI-P akan memainkan kartunya. Partai-partai yang berhasrat untuk menduduki kursi ketua MPR tidak akan mudah menolak keinginan PDI-P. Mereka membutuhkan dukungan PDI-P dengan segala persyaratannya yang mungkin diajukan partai ini.

Apa yang patut dicermati jika anggota MPR akhirnya setuju melakukan amendemen ialah peluang melebarnya materi amendemen. Salah satunya yang krusial ialah pemilihan presiden: akankah pemilihan presiden diserahkan kembali kepada MPR seperti di masa Orde Baru? Jika ini sampai terjadi, maka presiden kembali menjadi mandataris MPR karena anggota MPR-lah yang memilih, presiden bukan lagi pemegang mandat rakyat yang diperoleh melalui pemilihan langsung.

Peluang tidak masuknya materi pemilihan presiden oleh MPR ke dalam agenda amendemen bisa jadi sama besarnya dengan peluang masuknya. Apa alasan memasukkan materi pemilihan presiden? Namanya juga politik, alasan apapun dapat disusun untuk mendukung argumen mereka, termasuk alasan yang sering mereka gunakan yaitu “dinamika politik menghendaki penambahan agenda sidang MPR”.

Alasan ‘dinamika politik’ membuat kita tidak memperoleh jaminan yang dapat dipegang bahwa materi amendemen tidak akan melebar kemana-mana, termasuk pemulihan wewenang MPR untuk memilih presiden. Dalam konteks ‘dinamika politik’ itu pula, PDI-P akan memainkan peran sebagai playmaker yang menentukan arah permainan politik. Akankah partai-partai besar lain dengan mudah didikte oleh permainan PDI-P?  Akankah rakyat kehilangan haknya memilih presiden secara langsung jika ternyata isu ini masuk ke dalam agenda amendemen? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler