x

Iklan

Mulya Sarmono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 September 2019

Sabtu, 7 September 2019 23:04 WIB

Ancaman dari Transformasi Para Pembungkam Munir

Pengungkapan kasus Munir sama saja dengan menyelamatkan demokrasi kita dari para penjahat HAM

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kisah Munir Said Thalib adalah ironi. Ia adalah aktivis yang sangat gigih memperjuangkan Hak Asasi Manusia terutama bagi kaum termaginalkan dan tertindas. Lelaki kelahiran 8 Desember 1965 yang vokal mengkritik pemerintah tersebut akhirnya dibungkam untuk selama-lamanya, saat menaiki Pesawat Garuda GA-974 dari Singapura menuju Amsterdam, Belanda. Tepat hari ini, 15 tahun yang lalu, Munir sapaan akrabnya, mati dengan racun arsenik yang bersarang di tubuhnya.

Sayang hukum tidak tegak terhadap kasus Munir. Hingga kini, salah satu yang terseret ke Pengadilan adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Pesawat Garuda yang juga ditengarai bagian dari anggota intelijen. Pada 20 Desember 2005, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara. Selain Pollycarpus, Muhdi PR, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, juga diadili terkait kasus ini. Namun Pengadilan menyatakan Ia tidak bersalah dan dibebaskan. Nama lain yang terseret dalam kasus Pembunuhan Munir adalah Indra Setiawan. Mantan Dirut PT. Garuda Indonesia tersebut juga punya nasib seberuntung Muhdi. Ia dinyatakan bebas oleh Pengadilan.  Banyak tanda tanya yang kemudian bermunculan serta kejanggalan yang belum terpecahkan dalam kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan dan intervensi pihak lain yang seolah ditutupi.

Pada edisi khusus Majalah Tempo berjudul “Fakta Baru Pembunuhan Munir” terbitan 8 Desember 2014, terungkap dugaan peran Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia dalam konspirasi pembunuhan Munir. Bahkan dugaan itu menarik perhatian dunia internasional. Sayangnya sampai saat ini, penelusuran kasus tersebut, terutama untuk mengungkap siapa intellectual leader di balik semua itu, menemui jalan buntu. Pollycarpus Budihari Priyanto juga sudah menikmati kebebasannya setelah mendapatkan hujaman remisi dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal pengungkapan kasus itu tak hanya berdampak pada penegakan hukum semata, tapi juga mempersempit peluang pelaku kejahatan hak asasi manusia untuk melanggengkan kekuasaannya. Sayangnya hal itu masih menjadi angan. Para yang terduga dalam kasus Munir justru semakin mencengkram kekuasaan di negeri ini. Mereka kini bertransformasi ke dalam dunia politik. Dunia yang menurut Aristoteles bisa menjadi tempat untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat, tapi bagi banyak orang dunia politik juga merupakan dunia yang mudah menjadi gelap bila aktornya hanya mengejar nafsu kekuasan. Dan ujungnya bisa ditebak, peristiwa semacam Munir berpotensi berulang.

Setidaknya hal tersebut bisa terlihat dari analisis Benjamin Junge, seorang profesor antropologi di Universitas Negeri New York tentang terpilihnya Jail Bolsonaro menjadi Presiden Brazil pada 2018. Bolsonaro adalah perwira militer berpangkat kapten, yang berasal dari partai pinggiran di Brazil. Namun akhirnya terpilih sebagai Presiden dengan serangkaian komentar rasis, misoginis, anti-LGBT, suka melecehkan perempuan, anti-lingkungan, hiper-nasionalistik serta mengidolakan kediktatoran militer.

Menurut Junge, seperti yang dikutip dari wawancara Jen Kirby dari Vox Media, faktor kemenangan Bolsonaro adalah kegagalan Pemerintah Brazil mengungkapkan kekejaman kediktatoran militer yang terjadi selama kurun waktu 1970-an sampai 1980-an. Sehingga masyarakat pun tak punya memori yang kuat untuk menghalau lahirnya diktator-diktator baru di sana. Akibatnya sudah bisa terlihat, Bolsonaro kini memimpin Brazil dengan tangan besinya.

Maka dalam hal ini, penting untuk mengungkapkan kejahatan hak asasi manusia masa lalu terutama pada pembunuhan Munir. Salah satu konsep yang dapat digunakan dalam penyelesaian kasus itu adalah keadilan transisi. Dalam konsep ini, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pertama adalah tahapan Hak Atas Kebenaran atau dalam hal ini menetapkan kebenaran atas terjadinya kejahatan hak asasi manusia. Kemudian tahapan Hak Atas Pemilihan, yaitu dengan memperbaiki kehidupan korban dan atau keluarga mereka melalui tindakan simbolis dan material. Ketiga adalah Hak Atas Keadilan atau menyeret mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan hak asasi ke pengadilan. Kemudan yang terakhir adalah tahap Jaminan Ketidak-berulangan yang dalam hal ini harus ada reformasi berbagai institusi untuk menjamin bahwa kejahatan terhadap hak individu dan komunitas tidak berulang kembali.

Dengan cara ini, kita tak akan menemukan penjahat hak asasi manusia kembali melanggengkan kekuasaannya terutama kekuasaan politik. Untuk itulah, penyelesaian kasus pembunuhan Munir, yang selama 15 tahun tidak pernah terungkap dengan baik, haruslah segera dituntaskan. Kita tak mau terus dibayangi kejahatan masa lalu yang tak pernah bisa terungkap, dan juga tidak mau jika pemimpin-pemimpin kita berasal dari penjahat hak asasi manusia masa lalu. Pengungkapan kasus Munir sama saja dengan menyelamatkan demokrasi kita dari para penjahat HAM.

Ikuti tulisan menarik Mulya Sarmono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler