x

Gibran Rakabuming Raka bersiap menyerahkan berkas pendaftaran anggota PDI Perjuangan di kantor DPC PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2019. Gibran tampak mengenakan kemeja dengan gambar visualisasi sejumlah Pahlawan Nasional. ANTARA/Mohammad Ayudha

Iklan

Ratna Asri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 September 2019

Selasa, 24 September 2019 16:51 WIB

Ambisi Anak Jokowi: KPK Lemah, Kenapa Dinasti Politik Kian Berbahaya?

Di negara demokrasi, siapapun berhak terjun ke dunia politik. Tidak ada undang-undang yang melarang. Masalahnya, penegakan hukum di negara kita masih kacau. Hukum cenderung memihak yang kuat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka,  tak menyurutkan langkah untuk terjun ke politik.   Ia resmi menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namanya juga telah masuk dalam database keanggotaan partai berlambang banteng bulat itu.

Gibran mendatangi kantor DPC PDIP Solo, Senin, 23 September 2019. Dia telah mengajukan permohonan sebagai anggota partai ini dan langsung mendapatkan kartu anggota .  Dia tidak menampik bahwa pendaftaran keanggotaan itu menjadi bagian dari upayanya maju dalam pemilihan kepala daerah mendatang. "Tapi sekarang saya menunggu arahan (partai), “kata Gibran.

Rencana Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wali kota Surakarta, Jawa Tengah, itu sudah  terlihat lama. Presiden Joko Widodo  pun sudah mengungkapkan  sikap beberapa bulan sebelumnya. Ia mempersilakan Gibran masuk bursa calon Wali Kota Surakarta. "Silakan, saya demokratis, yang penting di setiap jabatan atau karir apa pun harus tanggung jawab," kata Jokowi saat makan di sebuah warung bersama wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah,  28 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tren  politik dinasti
Menurut pengamat LIPI Dini Suryani,  dalam negara yang demokrasi berlaku juga  hukum besi oligarki, yakni  tendensi untuk penguasaan kekuasaan oleh satu kelompok. “Di Indonesia, situasi oligarki sangat mungkin terjadi, karena kita bahkan belum sampai pada posisi demokrasi yang terkonsolidasi,” kata kata Dini Suryani

Dinasti politik merupakan salah satu wujud dari politik oligarki. Ketika Orde Baru, politik dinasti lebih mencolok di tingkat nasional. Ditandai dengan kehadiran Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) yang menjadi anggota MPR RI dari Fraksi Golkar dari tahun 1992-1998 ketika ayahnya, Presiden Soeharto untuk ke sekian kalinya menjadi presiden. Ia (Tutut) kemudian ditunjuk menjadi Menteri Sosial ke-23 oleh ayahnya sendiri, meskipun hanya menjabat beberapa bulan (Maret-Mei 1998) karena gelombang tuntutan reformasi tidak bisa dibendung lagi.

Setelah Orde Baru runtuh, praktik dinasti justru ketika pilkada langsung diberlakukan sejak tahun 2005. Dini Suryani memberikan contoh yang paling ekstrem, yakni di Banten. Dalam satu periode yang sama, hampir seluruh anggota keluarga dinasti ini memegang jabatan penting dalam politik di provinsi tersebut. Pertama, Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten selama dua periode dari 2007 hingga 2013. Kedua, saudaranya,  Ratu Tatu Chasanah sebagai Wakil Bupati Serang periode 2010-2015 dan Bupati Serang periode 2016-2020; (3) Adik ipar, Airin Rahmy Diany  sebagai Walikota Tangerang Selatan selama dua periode sejak 2011 hingga 2020. Masih lagi anggota kerabat mereka yang menjadi anggota DPD atau DPRD.

Dinasti politik terjadi pada sistem kepartaian juga. Hal itu terlihat di PDIP. Anak Megawati, Puan Maharani dan Prananda Prabowo, telah berada di jajaran ketua partai dan disebut-sebut dipersiapkan untuk menggantikan ibunya, mempertahankan kepemimpinan trah Sukarno di partai banteng. PDIP juga akan mengajukan Puan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024.

Di Partai Demokrat, selain Yudhoyono sebagai ketua umum, putra keduanya, Edhie Baskoro, memimpin fraksi partai itu di DPR dan putra sulungnya, Agus Harimurti, digadang-gadang menggantikan dia sebagaiketua umum. Agus juga selalu diutus partai untuk berbagai jabatan politik; terakhir sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sedangkan NasDem disebut-sebut telah mengajukan Prananda Paloh sebagai salah satu calon menteri.

Bahaya  Dinasti
Di negara demokrasi, siapapun berhak terjun ke dunia politik.  Tidak ada undang-undang yang melarangnya.  Masalahnya,  penegakkan hukum  di negara kita masih kacau. Hukum cenderung memihak yang kuat dan hal ini amat menguntungkan oligark atau dinasti politik. Urusan mereka akan lancar dalam segala hal.

Dampak buruk dinasti juga akan semakin terlihat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dilemahkan.  Tak ada lagi penangkapan  terhadap kepala daerah, apalagi kalau ia  termasuk dalam jaringan dinasti atau oligarki politik. ***

Baca juga:
Protes RKUHP dan KPK: Jokowi Sudah Lama Diingatkan, Rupanya Ada Dalih

Ikuti tulisan menarik Ratna Asri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB

Terkini

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB