x

Aksi mahasiswa milenial. Foto diambil dari linimasa media sosial (Facebook)

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 25 September 2019 10:57 WIB

Wajah Gerakan Mahasiswa Milenial: Jenaka dan Mengena

Rangkaian demonstrasi mahasiswa yang merebak di penjuru Nusantara hari-hari ini telah menyita perhatian khalayak. Perhatian itu diwujudkan dalam bentuk dukungan dan penentangan. Bagaimanakah wajah gerakan mahasiswa milenial ini?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rangkaian demonstrasi mahasiswa yang merebak di penjuru Nusantara hari-hari ini telah menyita perhatian khalayak. Perhatian itu diwujudkan dalam bentuk dukungan dan penentangan. Masyarakat memang terbelah menyikapi unjuk rasa tersebut, dan ini sah saja di alam demokrasi.

Mahasiswa serentak turun ke jalan memprotes DPR yang bagai dikejar setan hendak mengesahkan sejumlah undang-undang anti-demokrasi di akhir masa jabatannya. Undang-undang itu, antara lain, UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan lain-lain. Disebut anti demokrasi, karena mahasiswa dan sebagian warga menilai banyak pasal-pasal bermasalah di dalam beleid itu, mulai dari pengekangan kebebasan berpendapat hingga sampai mengatur ranah privat warga negara.

Aksi mahasiswa kali ini bisa dikatakan yang terbesar di era reformasi. Peristiwa ini melibatkan puluhan ribu mahasiswa hamper di seluruh Indonesia dan mengusung desakan yang seragam. Desakan itu berisi 7 poin, mulai dari penolakan terhadap RKUHP, batalkan pimpinan KPK bermasalah, hingga tuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan penanda itu apakah bisa disebut kini telah lahir sebuah angkatan baru dalam sejarah gerakan mahasiswa di tanah air?

Soal itu masih perlu riset dan penelitian yang lebih jauh. Namun, berdasar pengamatan dari jauh dan riset atas laporan-laporan media massa, aksi mahasiswa era milenial ini memang memiliki ciri-ciri yang membedakan dari angkatan sebelumnya, misalnya Angkatan 66, 78, 80-an, dan 98.

1. Tidak berasal dari kelompok diskusi

Aksi-aksi mahasiswa era 80-an dan 1998 berbenih dari kelompok-kelompok diskusi yang merebak saat itu. Kelompok-kelompok diskusi ini banyak membincangkan berbagai problem di tanah air yang saat itu masih di bawah penindasan rezim Orde Baru.

Dari aktivitias kelompok diskusi ini muncul kesadaran akan kebutuhan berdemokrasi dalam kehidupan berbangsa, plus keprihatinan yang besar atas maraknya korupsi hingga terjadinya praktek-praktek pelanggaran HAM oleh pemerintah.

Ringkasnya, dari meja-meja dikusi itu lalu aksi-aksi mahasiswa dirancang dan dijalankan. Puncaknya adalah pada 1998 ketika rangkaian aksi mahasiswa berujung pada tumbangnya Presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Menurut Barid Hardiyanto, Kandidat Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada, dalam kolomnya di Koran Tempo (26/9) mengatakan Gerakan mahasiswa milenial ini dipicu oleh tidak didengarnya suara akademikus dan aktivis yang prihatin atas banyak hal di negeri ini, mulai dari kekeran di Papua, karhutla, hingga puncaknya adalah disahkannya revisi atas UU KPK.

Model gerakan yang dijalankan khas milenial. Mereka terutama menggunakan saluran media sosial, baik Twitter, Instagram, maupun Facebook, untuk melakukan kampanye dan propaganda eksternal. Secara internal, tulis Barid, penggalangan massa dilakukan melalui grup-grup WhatsApp. Maka, tak mengherankan jika gerakan ini tidak terlihat secara kasatmata. Ini berbeda dengan gerakan model reformasi yang dimulai dari forum-forum diskusi.

2. Bahasa Poster nan Jenaka

Salah satu yang menarik perhatian adalah banyaknya poster-poster aksi yang bertuliskan kalimat-kalimat lucu, satir, dan banal. Ini berbeda dengan angkatan sebelumnya yang terbiasa menuliskan tuntutan-tuntutan keras dalam poster-poster aksi mereka.

Demonstran milenial akan enteng saja menulis hal-hal seperti ini:

  • Pemerintah tidak memfasilitasi rindu, tapi mereka campur tangan saat kami bertemu
  • Selangkangan Bukan Urusan Pemerintah, Tolak RUU KUHP
  • Asline Mager Pol, Tapi Piye Meneh DPR Pekok!
  • Jika RUU KUHP Disahkan, Aku Ra Iso Kelonan
  • Kalau Seks Bebas Dipenjara, Siapa Yang Bekerja di Gedung DPR?
  • Cukup Aku Wae Sing Ambyar, DPR Ojo
  • Ada yang berdiri tegak, tapi itu bukan keadilan. Itu T*t*t

Kesimpulan sementara, poster-poster lucu itu bukannya hanya ingin memancing tawa atau senyum simpul yang membacanya, tapi cara jitu untuk membumikan ancaman-ancaman yang termaktub dalam pasal-pasal bermaslah di RKUHP. Itulah pasal-pasal yang mengancam ranah privat warga negara. Ini adalah cara ungkap khas generasi milenial, rileks dan mengena!

Masih dibutuhkan pengamatan lebih mendalam lagi untuk bisa menggambarkan secara utuh wajah gerakan mahasiswa milenial. Dan itu sebuah pekerjaan akademis yang cukup menantang.

Untuk itu sebaiknya kita bersabar menunggu. Lagipula, bisa saja gerakan ini masih akan berlanjut mengingat ada satu tuntutan yang tidak/belum dipenuhi pemerintah, yakni membatalkan revisi kedua UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga anti rasuah itu.

Baca juga:
Korupsi Oli Pembangunan, KPK Hambat Investasi? Warbiasa, Gak Milenial Banget

 

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB