x

Iklan

Hendra _ Seluler

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Oktober 2019

Rabu, 23 Oktober 2019 08:24 WIB

Cukai Rokok Naik, Buruh Terancam PHK

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebelum pada masalah yang utama kita harus mengetahuai apakah cukai rokok itu? cukai rokok adalah pemungutan yang dilakukan oleh Negara terhadap rokok dan produk tembakau lainnya. Jika seorang perokok menghisap batang rokok maka setiap batangnya akan mendapat duaa kali pungutan. Yang pertama pungutan cukai rokok dan kemudian pajak rokoknya.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan nasib petani menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menaikkan cukai rokok. “Kita perhatikan ada unsur elemen petani khususnya tembakau dan cengkeh dan unsur impor cengkeh tersebut,’’ ijar dia di Gedung DPR RI,Jakarta, Senin (16/9).

Namun alasan utama kenaikan cukai rokok adalah aspek kesehatan. Jumlah perokok dari kalangan anak muda dan perempuan mengalami peningkatan secara terus menerus. Para perokok ini lebih didominasi oleh masyarakat miskin. Dengan naiknya harga rokok ini diharapkan terjadi penurunan jumlah perokok. Di sisi yang lain pemerintah harus mencegah maraknya rokok illegal yang akan lebih luas beredar di masyarakat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, rencana kenaikan cukai rokok tanpa kejelasan yang pasti masyarakat dan industry hasil tembakau menjadi ketar-ketir. Selama ini, pemerintah mengatakan kenaikan cukai rokok untuk menekan jumlah perokok dan mebasmi rokok illegal.

Namun, kenaikan cukai rokok yang cukup tinggi ini justru menimbulkan asumsi negatif bahwa pemerintah sedang dikejar setoran penerimaan Negara. Indikasi ini muncul karena kenaikan cukai rokok pada tahun 2020 lebih besar disbanding rata-rata kenaikan cukai rokok dalam 10 tahun terakhir yaitu 13%.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) tampaknya tidak bisa menghindari pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi tersebut diakibatkan oleh naiknya cukai rokok yang dilakukan pemerintah.

Demi mencegah terjadinya hal tersebut, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan (FSP RTMM) meminta pemerintah membatalkan dan menghentikan wacana kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) rokok tersebut. Ketua umum FSP RTMM Sudarto meminta Kementrian Keuangan yang baru nanti melalui Badan Kebijakan Fiskal untuk membatalkan  kenaikan cukai rokok sebesar 20% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35%/

Dalam hal ini pabrik rokok kecil hingga menengah akan gulung tikar dikarenakan perusahaan tersebut akan sulit jika harus memikul beban ketika terjadi kenaikan cukai rokok tersebut. Diperkirakan sekitar 400 pabrik yang akan ditutup. “Kalau sudah tidak laku, ya, mereka pasti berhenti beroperasi, karena menurut BeaCcukai hanya 14 pabrik rokok besar, namun yang paling besar dampaknya adalah pabrik kecil," kata Wiliem.

Terus bagaimana nasib para buruh pekerja yang menggantungkan hidupnya setiap hari di pabrik tersebut? Pemerintah harus bisa memberikan lapangan pekerjaan yang baru dan pelatihan kerja supaya para pekerja yang di PHK bisa bekerja kembali sehingga tidak terjadi peningkatan pengangguran di Indonesia.

Pemerintah harus bisa berpikir dengan matang atas kenaikan cukai rokok yang dinilai sangat memberatkan perusahaan rokok. Walaupun menurut Sri Mulyani kenaikan cukai itu demi kesehatan masyarakat, tetapi pemerintah harus bisa menimbang dampaknya terutama di bidang industri.

Pedagang rokok akan kehilangan pendapatannya, petani tembakau harus mengurangi jumlah tanamannya, dan lain sebagainya. Itulah yang akan terjadi jika cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) dinaikkan dengan signifikan. Kajilah lebih mendalam sebelum menetapkan suatu harga.

Ikuti tulisan menarik Hendra _ Seluler lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler