x

Presiden mwngumumkan wamen

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 25 Oktober 2019 14:51 WIB

Wakil Menteri, antara Kebutuhan dan Bagi-Bagi Kursi

Kehadiran wakil menteri, sejatimya memang dibutuhkan dalam beberapa kementerian, sayanv harus terinfo ke publik tentang jatah bagi kursi partai

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Belum usai rakyat Indonesia membincang tentang menteri-menteri yang dipilih Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, ternyata rakyat pun dikejutkan lagi oleh diangkatnya wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju. Presiden Joko Widodo, siang ini, Jumat (25/10/2019) di Istana Negara, Jakarta, telah mengumumkan sekaligus melantik 12 wamen.

Bila diprosentase, dari 12 wamen tersebut, berasal dari profesional 65%, dan 45% dari partai.

Terkait wamen, ada hal menarik yang perlu rakyat ketahui, bahwa Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa demi menjaga keseimbangan, sehingga jatah wakil menteri ini untuk menampung kelompok-kelompok pendukung Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 yang belum terwadahi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wamen di Kabinet Indonesia Maju ini berjumlah 12. Bandingkan dengan  wamen di Kabinet Jokowi Jilid I yang hanya 3 wamen, dan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencapai 18 wamen.

Namun, demi memberikan jatah kepada kelompok pendukung yang belum mendapatkan kursi, ada kalangan yang menyuarakan protes karena merasa tak ada perwakilannya di kabinet.

Sementara, dari partai politik, yang masuk ke kabinet saat ini hanya ada parpol pemilik kursi di DPR. Padahal, ada lima parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf yang tak lolos ke Senayan.

Jadi, dasar berpikir lahirnya jabatan wamen lebih sekadar bagi-bagi kursi?

Diangkatnya wamen, juga dikomentari oleh kalangan pengusaha karena akan menambah birokrasi semakin ribet. Kalangan pengusaha lewat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan penambahan posisi Wakil Menteri (Wamen) jangan sampai membuat birokrasi makin ribet.

Sejatinya, untuk apa diangkat wamen kalau bukan sekadar bagi-bagi kursi untuk pendukung yang belum dapat jatah?

Bukankah sudah ada Deputi Menteri dan juga Dirjen-Dirjen? Bila ada menteri yang belum berpengalaman, masih perlu belajar mungkin di situlah diperlukan wamen. Jadi, bukan diadakan jabatan itu karena bagi-bagi kursi.

Penambahan wamen, jelas menambah birokrasi dan anggaran yang sejujurnya juga kontradiksi dengan deregulasi dan debirokratisasi yang selalu di apungkan Jokowi.

Semoga saja kehadiran wamen semakin menambah power Kabinet Indonesia Maju. Bukan sebaliknya, wamen yang berasal dari partai akan merecoki karena ada tekanan politik.

Jangan lupa, fungsinya wamen sekurangnya adalah sebagai komplementer, sesuatu yang tidak dimiliki oleh menterinya berkaitan dengan pekerjaaan teknis, bisa di support oleh wamen.

Fungsi wamen juga bukan untuk membangun komunikasi politik dengan partai-partai. Apalagi jika Menterinya sudah berasal dari partai politik.

Jangan sampai pula, kehadiran wamen malah membikin disharmonisasi karena di setiap kementrian sudah ada Deputi dan Dirjen-Dirjen.

Sayang, kehadiran wamen yang sungguh memang diperlukan di beberapa kementerian, justru ternoda akibat pernyataan jujur tentang bagi bagi kursi kekuasaan.

Ada-ada saja ya?

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler