x

Iklan

tuluswijanarko

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 1 November 2019 12:53 WIB

Soal Transparansi Anggaran, Beda antara Era Ahok dan Anies Baswedan

Perencanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik saat ini. Selain, karena dipergokinya sejumlah usulan yang tak wajar, juga karena dokumen budgeting tak bisa diakses publik

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perencanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta menjadi sorotan publik saat ini. Selain, karena dipergokinya sejumlah usulan yang tak wajar, juga karena dokumen Rencana Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Rencana KUA-PPAS) tidak bisa diakses oleh publik.

Koran Tempo, edisi Jumat, 1 November, menulis Pemerintah DKI Jakarta telah menerapkan sistem e-budgeting sejak 2015, pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejak awal, penggunaan sistem e-budgeting antara lain ditujukan untuk mencegah masuknya anggaran “siluman”, duplikasi mata anggaran, serta upaya mengutak-atik anggara di tengah jalan oleh orang yang tidak berwenang. 

Pada masa Gubernur Anies Baswedan, sistem e-budgeting masih digunakan. Yang berbeda, pada era Ahok, semua dokumen rencana anggaran bisa dilihat oleh masyarakat umum sejak awal penyusunan. Seluruh data anggaran yang masuk dalam RKPD, KUA-PPAS, RKA, dan RAPBD  ditampilkan secara terbuka di website resmi apbd.dkijakarta.go.id.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan di era Anies, dokumen anggaran baru bisa dilihat masyarakat umum setelah disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ahok menyatakan publikasi rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020 tak perlu menunggu persetujuan pemerintah DKI dan DPRD. Menurut dia seluruh data mulai dari perencanaan hingga data akhir anggaran bisa ditayangkan kepada publik. "Seingat saya, dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) udah bisa (diakses). Semua bisa ditayang," kata Ahok saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Oktober 2019. Ahok mengingatkan tentang prinsip transparansi bila pemerintah DKI mau mencegah korupsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra menyampaikan bahwa DKI bakal mengunggah KUA-PPAS APBD DKI 2020 apabila sudah disetujui eksekutif dan legislatif. Dalam rapat DPRD nanti, kata dia, pembahasan KUA-PPAS 2020 bakal berlangsung dan terbuka untuk umum.

"Bagaimana bapak ibu sekalian mau tahu, silakan hadiri nanti di DPRD karena DPRD itu terbuka. Di sana bisa ditanyai dan bisa diikuti bagaimana pembahasannya secara terbuka," ujar dia kepada Tempo, di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Pada 29 Oktober 2019, anggaran bisa dilihat di laman apbd.jakarta.go.id. Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang pertama menyampaikan hal itu lewat akun Twitter miliknya. Tetapi. malam harinya data anggaran tiba-tiba lenyap. Publik kembali tak bisa mengawasi rencana anggaran DKI.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, sangat menyayangkan hal itu. “Kesengajaan menutup akses informasi sangat janggal di era pemerintahan yang seharusnya transparan dan akuntabel,” ujar dia.

Penutupan akses informasi rencana anggaran, menurut Misbah, tidak selaras dengan sikap Gubernur Anies Baswedan yang menegur para pejabat DKI ketika dia mengetahui banyaknya usul anggaran aneh dalam Rancangan APBD 2020.

Ikuti tulisan menarik tuluswijanarko lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB