Kota Malang mulai memasuki musim hujan di awal bulan November ini. Setelah sekian lama kemarau melanda, curah hujan di Kota Malang mulai meningkat. Dengan meningkatnya curah hujan maka potensi terjadinya tanah longsor juga meningkat dibeberapa wilayah. Hal tersebut dikerenakan, beberapa wilayah di Kota Malang rentan terjadinya tanah longsor bahakan dimusim kemarau. Sehingga dengan masuknya musim penghujan seperti saat ini, kerawanan terjadinya tanah longsor menjadi lebih tinggi.Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan wilayah Kota Malang rawan tanah longsor. Salah satunya, kondisi lahan di sebagian wilayah Kota Malang berada di ketinggian dengan kemiringan cukup curam. Selain itu, penyebab lain adalah perubahan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan seharusnya. Sehingga menyebabkan tidak ada lagi vegetasi penahan tanah di area tersebut. Beberapa kawasan yang rawan tanah longsor, biasanya di area pemukiman yang berada di lereng pegunungan/perbukitan dan sepanjang aliran Sungai Berantas. Ini sesuai dengan informasi yang terdapat pada peta kerentanan tanah longsor Kota Malang. Setelah kemarau panjang, kondisi tanah mengering dan pecah-pecah membuat potensi longsor saat hujan kian besar.
Kondisi seperti ini memang sangat sulit dicegah. Selain pada dasarnya beberapa wilayah yang kondisinya memang sudah cukup curam. Perubahan penggunaan lahan oleh masyarakat sebagai pemukiman maupun lahan pertanian dan pemanfaatan lainnya menjadi kebutuhan yang tidak dapat terhindarkan. Semakin terbatasnya lahan yang tersedia membuat warga nekat memanfaatkan lahan walaupun lokasi tersebut berbahaya untuk digunakan.
Dengan sulitnya pencegahan yang dilakukan, maka peningkatan kewaspadaan bagi masyarakat yang tinggal di sekitaran area rawan longsor bisa menjadi salah satu solusi. Dengan kewaspadaan yang meningkat diharapkan warga dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan seperti kerusakan fasilitas umum, pemukiman atau bahkan korban jiwa maupun luka-luka.
Selain itu peningkatan peran pemerintah juga perlu dilakukan untuk memberikan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman bagi masyarakat. Dibutuhkan pula integrasi antara masyarakat serta pemerintah daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang untuk saling berkoordinasi agar antisipasi terhadap bencana tanah longsor dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
Ikuti tulisan menarik Afta Ramadhan Zayn lainnya di sini.