x

Buku Max Havelaar

Iklan

firdaus cahyadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 5 November 2019 11:38 WIB

Membaca Max Havelar dan RUU Pertanahan

Nasib kaum tani akan akan lebih buruk dari kisah buku Max Havelaar, bila RUU Pertanahan yang sedang dibahas di DPR menyingkirkan kaum tani.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Max Havelaar, sebuah buku yang fenomenal. Tak berlebihan bila Pramodya Anata Toer mengungkapkan sebagai buku yang membunuh kolonialisme. Bagaimana tidak, buku itu menceritakan penderitaan petani di Banten akibat kebijakan tanam paksa di era kolonialisme Belanda.

Setelah diterbitkan buku itu mampu membuka mata orang-orang terhadap kejamnya sistem tanam paksa yang membuat kaum tani di Banten menderita. Penderitaan kaum tani Banten adalah sebuah fenomena gunung es, karena sistem tanam paksa diberlakukan di seluruh wilayah jajahan Belanda, bukan hanya di Banten.

Waktu berubah. Kini Indonesia telah merdeka. Apa pelajaran yang bisa diambil dari buku Max Havelar itu di saat Indonesia telah merdeka seperti saat ini?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun Indonesia sudah terbebas secara politik dari penjajahan Belanda, ternyata penderitaan kaum tani, seperti yang ditulis di buku Max Havelaar, tidak kunjung usai. Di saat rejim Orde Baru berkuasa misalnya, kita melihat penyingkiran petani dalam proyek pembangunan Dam di kawasan Kedungombo, Jawa Tengah.

Waktu pun terus berlalu. Rejim otoritarian Orde Baru pun tumbang pada 1998. Namun itu tidak mengubah nasib kaum tani di negeri ini. Kaum tani tetap disingkirkan dari tanahnya. Penyingkiran itu ditandai dengan makin sempitnya akses petani terhadap tanah.

Di Pulau Jawa jumlah petani gurem mencapai 75 persen dari seluruh total rumah tangga petani. Sebaliknya, penguasaan lahan yang sangat luas justru diperlihatkan oleh korporasi-korporasi besar. Di negeri ini, kurang lebih 470 perusahaan perkebunan telah menguasai 56,3 juta hektar lahan. Atau dengan kata lain, setiap perusahaan rata-rata menguasai 120 ribu hektar lahan.

Persoalan petani adalah persoalan politik. Inti pesan dari buku Max Havelar itu, ternyata juga masih relevan. Solusi persoalan kaum tani harus dimulai dari perubahan struktur politik di negeri ini. Selama struktur politik di negeri ini, meskipun sudah merdeka, masih dikuasai kaum tuan tanah, sulit berharap kaum tani akan terbebas dari penghisapan.

Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Pertanahan. RUU itu mendapat perlawanan masyarkat karena hanya akan menindas kaum tani. RUU Pertanahan dinilai hanya akan menguntungkan pemilik modal. Nasib kaum tani akan akan lebih buruk dari kisah buku Max Havelaar, bila RUU Pertanahan yang sedang dibahas di DPR menyingkirkan kaum tani.

 

Ikuti tulisan menarik firdaus cahyadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler