x

Peringati sesuai aturan pemerintah

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 9 November 2019 13:28 WIB

Hari Pahlawan, Ikuti Pedoman Pasang Bendera Merah Putih di Setiap Rumah

Berbagai peringatan hari besar kini hanya terkesan formalitas

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Esok adalah peringatan Hari Pahlawan ke-74. Bagaimana kira-kira kondisi masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Pahlawan? Apakah adem ayem, sekadar melewati hari dengan acara formalitas saja? Atau mengikuti aturan peringatan yang ditetapkan pemerintah?

Berbagai hari-hari besar yang telah ditetapkan pemerintah untuk memeringati setiap momentum peristiwa yang terjadi, tak terkecuali Hari Pahlawan, seiring waktu semakin kurang terasa geregetmya. Di mana masalah dan persoalannya? Mengapa gereget peringatan hari-hari besar tak mengakar kuat di masyarakat?

Bila di sekolah/institusi/instansi pemerintah, cukup mudah menggerakkan dan membuat acara peringatan menjadi gereget karena ada peraturan yang mengikat. Namun, di masyarakat umum, semakin dirasakan semakin tipis geregetmya karena kurangnya informasi dari perangkat camat/desa/kelurahan/rukun warga/rukun tetangga seputar acara-acara hari besar  Indonesia.

Bahkan, satu-satunya hari besar yang nyata dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia hingga ke seluruh pelosok rukun tetangga saja, bapak/ibu RT-nya banyak yang terlupa mengingatkan warga untuk memasang bendera Merah-Putih di depan rumah masing-masing.

Khusus untuk peringatan Hari Pahlawan esok pagi, apakah seluruh rakyat Indonesia mengetahui acara resmi itu? 

Dilansir dari laman resmi kemsos.go.id, pemerintah memiliki agenda peringatan Hari Pahlawan yang sewajibnya dipatuhi segenap rakyat Indonesia, di antaranya ada:

Kegiatan di Pusat, meliputi
a. Kegiatan Utama
-   Penganugerahan Gelar Pahlawan
-   Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2019, pukul 08.00 WIB.
-  Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2019, pukul 08.00 WIB.

b. Kegiatan Pokok
-   Upacara Bendera di Instansi Pemerintah dan Non Pemerinta, Lembaga-lembaga Pendidikan pada 10 November 2019, pukul 08.00 setempat. (Pada upacara tersebut, Pembina membacakan Amanat Menteri Sosial)
-   Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk.
-   Hening Cipta selama 60 detik dimulai pukul 08.15 waktu setempat secara serentak di seluruh Indonesia.
-   Pidato Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 tanggal 9 November 2019 pukul 19.00 WIB/TVRI.

c. Kegiatan Penunjang
  Jelajah Kapal Kepahlawanan
-   Ziarah Wisata
-   Wisata Sejarah
-   Pahlawan Goes To School
-   Ramah Tamah dengn keluarga Pahlawan Nasional dan Perinstis Kemerdekaan.

Selain itu juga diatur peringatan Hari Pahlawan di luar negeri, acaranyadisesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat, dengan mengutamkan upacara bendera.

Dari semua agenda peringatan resmi dari pemerintah, ada agenda kegiatan pokok yang wajib dipatuhi seluruh lapisan masyarakat, yaitu pengibaran bendera Merah-Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan.

Juga agenda mengheningkan cipta selama 60 detik mulai pukul 08.15 serentak di seluruh Indonesia.

Ayo pak Lurah, Pak RW, pak RT, dan seluruh warga Indonesia, hormati perjuangan para pahlawan minimal dengan memasang bendera Merah-Putih di depan rumah kita masing-masing dan mendoakan para pahlawan dalam agenda hening cipta 60 detik serentak di seluruh Indonesia pukul 08.15

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

6 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB