x

Presiden Jokowi saat Peresmian Pembukaan Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. Jokowi juga mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif di sektor layanan jasa keuangan termasuk perbankan. TEMPO/Subekti.

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Selasa, 12 November 2019 18:21 WIB

Sikap Jokowi Soal KPK dan Kisah Anak Menteri Hukum

Pengusaha muda Yamitema Laoly memang sejauh ini hanya dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Tepatnya, ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari yang dituduh menyetor duit ke Wali Kota. Hanya, kisah Yamitema atau Tema Laoly sebetulnya cukup penting.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dua isu itu sepintas  memang tidak ada kaitannya.  Tapi coba kita berimajinasi sedikit tentang  perlu tidaknya Komisi  Pemberantasan Korupsi  yang kuat seperti dulu. Kita lihat juga fenomena banyaknya anak-anak pejabat yang berkiprah dalam bisnis dan politik.

Kita mau menuju kemana?   Lembaga mana yang akan mengawasi  perilaku  pejabat dan keluarga mereka?

Itulah sebetulnya yang perlu dipertimbangkan  oleh pemerintah.  Menteri Koordinator  Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, telah  mengundang lagi sejumlah tokoh nasional  pada 11 November lalu,   tapi  tidak memberikan kabar yang menggembirakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kisah  Anak Menteri Hukum
Pengusaha muda Yamitema Laoly  memang  sejauh ini hanya dipanggil sebagai saksi berkaitan dengan  kasus suap  Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Tepatnya, ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari yang dituduh menyetor duit ke Wali Kota.  Hanya,  kisah Yamitema atau Tema Laoly  sebetulnya cukup penting.

Andaikata  KPK sudah benar-benar lemah  atau sudah diambil alih oleh pimpinan baru,  mungkinkah pemanggilan seperti itu terjadi, sekalipun  cuma sebagai saksi?  Ingat,  Tema Laoly merupakan anak Menteri Hukum  dan Hak Asasi Manusia  Yasonna Laoly.

Dengan KPK yang  lemah atau tidak independen lagi,  kecil kemungkinan  hal seperti itu akan terjadi. Bahkan  suap  pejabat seperti  kasus  yang diduga menjerat Wali Kota Medan,  boleh jadi, tak  terbongkar sama sekali.

Tidak mungkin pula masyarakat bisa berharap banyak kepada kepolisian dan kejaksaan,  khususnya untuk membongkar korupsi dan suap di kalangan para pejabat.  Inilah yang sebetulnya mencemaskan. 

Sikap Jokowi  
Jika tiba-tiba pemerintah Jokowi mambuka lagi opsi  penerbitan perpu pembatalan  KPK, hal itu merupakan  keajaiban. Soalnya, dari  arah politik politiknya jelas  tidak ada perubahan. Hal ini terlihat dari pengangkatan  Yasonna sebagai Menteri Hukum lagi.  Pada periode lalu, ia berperan penting dalam proses pembahasan UU KPK yang baru.

Sikap pemerintah yang tak berubah  terlihat juga dari  ucapan Mahfud. Ia menyebut Jokowi ingin agar KPK sebagai lembaga antikorupsi terus diperkuat. "Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis,"   kata Mahfud  dalam pertemuan dengan para tokoh Senin lalu.

Pihak yang kecewa atas pelemahan KPK  memang masih bisa  melakukan uji materi ke MK.  Masalahnya,  mahkamah akan sulit membatalkan undang-udang KPK karena lembaga ini tidak diatur di konstitusi.  Tak ada ukurannya apakah UU KPK yang baru menabrak atau tidak terhadap ketentuan konstitusi.

Adapun  argumen bahwa proses pembuatan yang dianggap cacat hukum, kemungkinan juga sulit diterima hakim konstitusi. Sekalipun prosesnya dianggap amburadul dan main terabas,  tapi secara nyata pemerintah dan DPR  telah mengesahkan UU itu.

Jadi, satu-satunya cara yang mudah dan praktis tentu menerbitkan perpu pembatalan UU KPK.  ****

Baca juga:
KPK Panggil Anak Menteri Yasonna: Jejak Proyek, Kenapa Situs LPSE Medan Tiba-tiba Ngadat?

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler