x

Habib Rizieq

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Jumat, 15 November 2019 19:53 WIB

Rizieq Shihab vs Mahfud Md: Inilah Urusan Tersembunyi di Balik Isu Pencekalan

Polemik isu pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jadi perhatian publik. Persolan ini sebetulnya tidak terlalu rumit, tapi menjadi bertele-tele karena pemerintah dan Rizieq Shihab tidak berkomunikasi secara lugas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polemik isu pencekalan  Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab jadi perhatian publik. Persolan ini sebetulnya tidak terlalu rumit, tapi menjadi  bertele-tele karena  pemerintah  dan Rizieq Shihab tidak berkomunikasi  secara  lugas.

Inti perdebatannya pun sederhana. Mula-mula, dalam video telekonferensi, 8 November 2019 itu, Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan ia keluar dari Arab Saudi.

Kertas pertama berisi salinan visa dan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan.  Pertimbangan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizieq  lalu mengklaim bahwa ia hanya bisa dicekal  atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," kata Rizieq.

Sikap pemerintah
Menanggapi pernyataan itu,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa surat tersebut bukan pencekalan. Surat itu merupakan surat keterangan dari pihak imigrasi Arab Saudi bahwa Rizieq dilarang keluar dari sana dengan alasan keamanan.

"Itu surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu aja," katanya ,14 November 2019.

Menurut Mahfud, hal itu menunjukkan jika Rizieq sejatinya bermasalah dengan pihak Arab Saudi, bukan dengan Indonesia. Ia juga mempertanyakan tuduhan Rizieq bahwa pemerintah Jokowi meminta  Arab Saudi mencegahnya untuk kembali ke Indonesia.

Keanehan  debat Mahfud-Rizieq
Tuduhan Rizieq  boleh jadi tidak  keliru-keliru amat.   Urusan  yang membelit  bos FPI tentu melibatkan  hubungan  pemerintah Indonesia dan Arab  Saudi.  

Tentu saja pemerintah  Jokowi  tidak mungkin meminta permintaan secara tertulis  kepada Arab Saudi untuk mencegah seorang WNI keluar dari negara itu. Jangan heran bila Mahfud Md mudah sekali mematahkan  pernyataan Rizieq.

Kedua belah pihak pun terlihat menyembunyikan  urusan ang sebenarnya. Pertanyaan yang perlu dijawab oleh Rizieq, misalnya,  bersediakah ia  pulang, tapi diadili atas kasusnya di Indonesia tanpa menimbulkan banyak ganguan keamanan?

Adapun pemerintah juga perlu jujur  mengenai kasus Rizieq.  Soalnya, kepolisian pernah mengatakan bahwa  tak semua kasus  Rizieq Shihab telah dihentikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan polisi masih memproses beberapa kasus Rizieq. "Sudah saya konfirmasi ke Bareskrim, kasus yang di-SP3 hanya yang di Kepolisian Daerah Jawa Barat,"  kata dia, 15 Juli 2019.

Memancing penyelesaian masalah
Melihat dari  latar belakang itu, maka  pernyataan Rizieq soal pencekalan bisa dilihat sebagai upaya untuk  menyelesaikan masalah. 

Hanya,  pemerintah Jokowi tampaknya  belum menganggap hal itu menjadi  prioritas. Karena itu Menteri Mahfud cenderung membawanya ke debat istilah pencekalan.

Pemerintah  pun tampak  berada di atas angin dalam urusan Rizieq.  Tertahannya  Rizieq di Arab Saudi   boleh jadi menguntungkan pemerintah, setidaknya tidak menambah persoalan baru  bagi  pemerintah Jokowi.   ***

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler