x

Tangkapan video diskusi Sukmawati

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Sabtu, 16 November 2019 18:59 WIB

Video Viral: Bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno, Sukmawati Menista Agama?

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Sukmawati, salah satu putri Presiden RI pertama, Ir. Sukarno itu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sukmawati Soekarnoputri  dilaporkan ke Polda  Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Putri Presiden RI pertama, Ir. Sukarno itu diadukan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

"Benar. Korbali mendampingi Ibu Ratih," ujar Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019. Novel mengatakan, Sukmawati diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Yaitu dengan cara membandingkan Presiden Sukarno dengan nabi dan rasul bagi umat muslim tersebut.

Ucapan Sukma
Video yang viral  mengenai ucapan Sukmawati  itu  merupakan  rekaman diskusi bertema 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme, dan Berantas Terorisme". Acara  ini digelar di gedung Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin 11 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam forum itu,  Sukma antara lain mengtakan:...."Saya hanya dengar info nih, nanti silakan Bapak BNPT menjelaskan… Saya hanya  mendengar info nih,  kalau mau merekrut, yang namanya hijrah kek, apa sih, calon radikalis atau calon teroris, katanya,  itu ditanya,  mana yang lebih bagus, Pancasila sama Al Quran. " 

Sukmawati lalu melanjutkan: "Sekarang saya mau tanya nih, semua, ...yang berjuang di abad 20 itu,  Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini."

Kalau belum ada juga yang menjawab,  Sukmawati bertanya kembali pada  forum yang dihadiri oleh para mahasiswa itu.  "Di abad 20, yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia itu Nabi Yang Mulia Muhammad atau Ir Sukarno? Tolong jawab, silakan anak-anak muda, saya mau tahu jawabannya, ayo jawab, nggak ada yang berani? Saya mau yang laki-laki, kan radikalis banyaknya laki-laki," lanjutnya.

Seorang mahasiswa kemudian berdiri. Sukmawati pun menanyakan identitas mahasiswa yang akan menjawab pertanyaannya itu. "Saya Muhammad Takim Maulana, mahasiswa UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Selatan. Memang benar pada awal ke 20 yang berjuang itu Ir Sukarno, nah.....," 

Belum selesai mahasiswa itu bicara,  langsung  dipotong Sukmawati. "Oke, setop. Hanya itu yang Ibu mau tanya," ujarnya.

Pasal  Pelaporan
Dalam laporan polisi bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sukmawati Soekarnoputri disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Isi Pasal 156a KUHP:
Dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

  • yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia:
  • dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.


Bantahan Sukma
Sukmawati menjelaskan ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia. "Saya kan hanya bertanya. Konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.

Menurut Sukma, dalam diskusi itu ia menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda. ***

Baca juga:
Sukmawati Diadukan dengan Jerat ala Ahok: Awas, Ada Jebakan di Cuplikan Video…

 

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB