x

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 18 November 2019 10:06 WIB

Warga Gusar Digusur, Camat Sunter: Itu Bukan Penggusuran, Tapi Penataan

Kegiatan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII pada Kamis, 14 November 2019, lalu dilabel berbeda oleh dua pihak. Warga Sunter menyebut hal itu sebagai penggusuran, sedang Camat Tanjung Priok Syamsul Huda tak sependapat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kegiatan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII pada Kamis, 14 November 2019, lalu dilabel berbeda oleh dua pihak. Warga Sunter menyebut hal itu sebagai penggusuran, sedang Camat Tanjung Priok Syamsul Huda tak sependapat. "Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," kata dia, di Jakarta, Sabtu, 17/11, seperti dikutip Tempo.co.

Pada 14 November itu sekitar 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII. Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

Warga pun mempertanyakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2017. Kala itu, menurut warga, Anies berjanji tak akan melakukan penggusuran. "Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata salah seorang warga, Subaidah kepada Antara, Sabtu, 16 November 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subaidah mengatakan hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada 2017. Namun, janji tidak ada penggusuran tidak ditepati. "Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi."

Hal senada disampaikan Ardi. Pada pilkada lalu, menurut dia, warga menaruh harapan kepada Anies untuk tidak melakukan penggusuran. Mereka juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur. "Yang kami dapatkan hanya penggusuran," kata dia.

Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah tersebut bukan penggusuran, melainkan penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan. "Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan permukiman. Kalau itu permukiman namanya menggusur," kata Syamsul

Camat juga mengklaim sudah memberikan imbauan, dan surat peringatan tiga kali. Selain itu, juga, “Menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Syamsul Huda.

Dia mengklaim, dalam setiap pertemuan warga meminta direlokasi ke tempat lain, agar dapat berusaha kembali. Namun, jika permintaan itu di lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan relokasi. "Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga tidak mau."

Salah seorang sesepuh warga Sunter, Ahmad Dahri mengaku mendukung program pemerintah. “Tetapi jangan kebijakan menggusur. Kasihan warga, mereka di sini lebih dari 25 tahun," kata dia.

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler