x

Iklan

Xxx

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 November 2019

Rabu, 20 November 2019 19:08 WIB

SMKN 2 Majene dan Premanisme

Tulisan ini bertujuan merespon kasus penganiayaan yang terjadi di Smkn 2 Majene baru-baru ini, dan sampai sekarang belum ada kejelasan tentang sanksi yang diberikan kepada pelaku penganiayaan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Telah Terjadi penganiayaan di SMKN 2 Majene Belum lama ini yang dimana korban penganiayaan yang berasal dari Kecamatan Ulumanda, Tepatnya Desa Sambabo, Sempat terbaring beberapa hari dirumah sakit daerah Majene, Sulawesi Barat. Dan sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak sekolah tentang Sanksi yang diberikan kepada pelaku yang dimana harusnya pihak sekolah memberikan sanksi karena hal ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi orang tua murid yang ingin menyekolahkan anak-anaknya di sekolah tersebut.

Namun pihak sekolah nampaknya tidak mengindahkan hal ini, artinya sekolah memelihara dan tak acuh terhadap praktek-praktek premanisme seperti ini bahkan jika kita ingin radikal pihak sekolah terkesan melindunginya, selain dari pada itu penegakan hukum disekolah tidak berjalan dan itu jelas membahayakan para murid di sekolah tersebut, karna jika penegakan hukum atau pemberian sanksi yang sifatnya membuat pelaku jera itu tidak ada, maka pelaku akan semakin merasa bebas dalam melakukan praktek-praktek premanisme seperti ini, bukan tidak mungkin akan ada korban selanjutnya.

Keluarga korban telah melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib tetapi dikarenakan beberapa hal seperti pelaku masih dibawah umur yang artinya dia dilindungi oleh kom. Perlindungan anak, hal ini juga menurut saya menjadi kontradiksi dalam hukum di negeri ini, pelaku pelanggaran hukum dilindungi oleh lembaga perlindungan atas dasar hukum pula. Lalu bagaimana jika anak dibawah umur (karena mengetahui hal ini) merasa bebas melakukan tindak kejahatan? Tapi hal itu bukan menjadi inti pendiskusian kita disini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pihak korban sudah menghubungi pihak sekolah beberapa kali, namun jawaban-jawaban yang diberikan pihak sekolah terkesan menyembunyikan fakta, terkesan melindungi pelaku. Hal ini menurut saya menjadi momok yang memalukan untuk SMKN 2 Majene bagaimana mungkin salah satu sekolah unggulan di kabupat Majene ini ternyata tidak berdaya memberikan sanksi kepada pelaku penganiayaan dan tentu hal ini akan dipertimbangkan oleh orang tua murid jika ingin menyekolahkan anaknya disekolah tersebut.

Dan juga hal ini berimbas pada dunia pendidikan di Kota Majene yang katanya kota pendidikan. Selain dari beberapa problem lain hal ini menjadi salah satu unsur yang membuat masyarakat memandang bahwa kota pendidikan hanya Formalitas saja, karna ada sekolah yang masih memelihara paham premanisme seperti ini dan pihak sekolahpun (Untuk main aman Saya perhalus penggunaan katanya) tidak berdaya memberikan sanksi. Jika kita ingin radikal bisa dibilang tidak mau, Kenapa tidak mau? Karena menurut hemat saya, jika pihak sekolah mau maka pelaku penganiayaan ini sudah pasti mendapatkan sanksi.

Maka dari itu Dari pihak korban meminta kepada pihak sekolah SMKN 2 Majene agar kiranya memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku penganiayaan tersebut dan jangan sekali-kali memcoba untuk melindungi pelaku atau tidak memberikan sanksi. Kamipun akan terus menghubungi pihak sekolah sampai ada kejelasan tentang kasus ini.

Ikuti tulisan menarik Xxx lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler