x

Terdakwa Musa Zainuddin menangis setelah mendengar putusan majelis hakim di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 15 November 2017. Musa divonis majelis hakim 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan. Tempo/Naufal Dwihimawan Adjiditho

Iklan

Wigati Amalia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 November 2019

Rabu, 27 November 2019 06:01 WIB

Dugaan Suap Rp 6 M ke Bos PKB: Malangnya Musa Si Pembongar dan KPK, Hebatnya Muhaimin?

Politikus yang boleh dibilang malang itu bernama Musa Zainuddin, bekas politikus Partai Kebangkitan Bangsa. Dia sekarang menginap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Figur  yang  malang itu bernama Musa  Zainuddin, bekas politikus Partai Kebangkitan Bangsa.   Dia sekarang  menginap  di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman  9 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang suap  Rp 7 miliar. Sesuai  vonis dua tahun lalu, Musa  dinyatakan terbukti menerima sogokan sebesar uang harus dikembalikan itu.

Baca juga:

Benarkah Soal Agnez Lebih ‘Seksi’ Ketimbang Dugaan Suap Rp 6 M ke Petinggi DPR Ini?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Musa telah membeberkan keterlibatan petinggi PKB dalam suap itu. Menurut Musa, ia cuma ambil Rp 1 miliar, dan selebihnya, Rp 6 miliar,   diberikan ke petinggi PKB yang lain untuk diteruskan ke  Ketua Umum partai ini,  Muhaimin Iskandar.

Kasus itu  terjadi saat Musa masih menjadi anggota DPR RI.   Suap itu berkaitan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum untuk   wilayah Maluku dan Maluku Utara pada 2016. 

Kenapa malang?
Musa sudah mengajukan diri sebagai  justice collaborator sejak Juli 2019. Ia pun sudah membeberkan  rahasia yang sebelumnya ia simpan rapat-rapat.  Menurut Musa, duit suap Rp 6 miliar  ia diberikan ke politikus PKB yang lain, Jazilul Fawaid untuk diteruskan ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.  Musa pun  meminta Ketua Fraksi PKB  Helmi Faisal Zaini, memberitahu Muhaimin soal penyerahan duit itu.

Nyatanya, kasus itu tak kunjung diusut.  KPK  memang telah memanggil  sejumlah politikus PKB antara lain Helmy Faishal Zaini  pada September lalu.  Tapi hingga kini  belum ada tanda-tanda KPK akan membongkar tuntas  pengakuan  Musa tersebut.

KPK belakang ini sudah memanggil pula Muhaimin Iskandar, tapi dia belum bisa datang. Muhaimin  mengirimkan surat bahwa dia tak bisa hadir pemeriksaan karena sedang bertugas.

Anehnya,  KPK  terkesan ragu-ragu menjadwalkan pemanggilan uang. "Akan dipanggil lagi sesuai kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah,  22 November 2019.

Akan menguap lagi?
Muhaimin Iskandar dulu  juga pernah terseret  skandal kardus durian saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  Kardus duren merupakan tempat uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan petugas KPK  Kementerian  itu pada tahun 2011.

Saat itu atau tepatnya pada 25 Agustus 2011, KPK mencokok Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan anak buahnya, Dadong Irbarelawan.

Dua anak buah Muhamin tersebut diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari pengusaha yang bernama Dharnawati terkait dengan program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi. Dharnawati yang merupakan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua juga diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan itu

Dadong Irbarelawan membuat pengakuan yang memojokkan keterlibatan Muhaimin Iskandar. Dia mengatakan komitmen fee dari Dharnawati Rp 1,5 miliar diduga memang akan diberikan kepada Muhaimin. 

Hanya, hingga kini Muhaimin tak tersentuh KPK. Para pelaku memang divonis bersalah,  tapi nama Muhaimin Iskandar  yang disebut dalam tuntutan, hilang dalam putusan hakim. **

Baca juga:
Benarkah Soal Agnez Lebih ‘Seksi’ Ketimbang Dugaan Suap Rp 6 M ke Petinggi DPR Ini?

Ikuti tulisan menarik Wigati Amalia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler