x

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Putri.

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Kamis, 28 November 2019 17:16 WIB

Nasib FPI, Menteri Tito Blak-blakan Soroti Soal Khilafah, Sweeping Natal, Main Hakim Sendiri...

Tarik ulur soal status organisasi Front Pembela Islam belum kelar. Pemerintah Jokowi seolah-olah memberikan angin surga, tapi tak kunjung memberikan Surat Keterangan Terdaftar terhadap organisasi kemasyarakatan ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tarik ulur soal  status organisasi  Front Pembela  Islam  belum  kelar.  Pemerintah Jokowi seolah-olah memberikan angin surga, tapi  tak kunjung memberikan Surat Keterangan Terdaftar terhadap organisasi kemasyarakatan ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kini bicara lebih terus terang. Ia mengatakan pemerintah membutuhkan waktu lama menerbitkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT)   untuk Front Pembela Islam.

Tito mengatakan,  FPI  memang sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila, tapi problemnya di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Pada AD/ART dari FPI, kata Tito, terdapat pernyataan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah dibawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Karena Iman, Siswa SMP Tak Mau Hormat Bendera: Begini Kisah dan Ajaran Kepercayaan Ini

"Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur bahasanya,"  kata Tito,  di Kompleks Parlemen Senayan, 28 November 2019.

Soal Khilafah hingga Jihad
Kalimat dalam AD/ART itu seperti Khilafah Islamiah, kata Tito, salah satu yang masih didalami sebelum penerbitan SKT. "Sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu," ujarnya.

Visi-misi FPI

Tito mengatakan, menyangkut penegakan hisbah, prinsip ini semacam amar ma'ruf nahi mungkar atau perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Dalam praktiknya, menurut Tito, hal ini sering berujung pada tindakan main hakim sendiri. Dia mencontohkan adanya sweeping atribut Natal, perusakan tempat hiburan, dan sebagainya. "Ini perlu diklarifikasi, karena bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Tidak boleh ormas melakukan penegkan hukum sendiri," ,"  ujar Tito.

Lalu mengenai 'pengamalan jihad'. Tito mengatakan, kata jihad ini berbahaya jika dimaknai sebagai tindakan perang. "Jangan sampai di grassroot bilang jihad perang, berarti boleh aksi amaliah, dalam bahasa kelompok situ. Kalau dalam pemahaman kita sehari-hari ya serangan teror,"  kata Tito

Sikap Fachrul  dan Mahfud
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya  membenarkan sekaligus mengapresiasi  langkah FPI  yang membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI, berkaitan dengan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar.

"Memang ada langkah maju, FPI itu telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tidak akan melanggar hukum lagi kedepan," ujar Menag Fachrul Razi, seperti ditulis oleh RRI,   27 November 2019.

Fachrul Razi juga mengungkapkan akan melakukan kajian atas pernyataan FPI tersebut secara cepat. "Pernyataan yang dibuat dibawah materai itu akan kami dalami lagi dalam waktu dekat," tutur Fachrul Razi.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md  menyatakan pemerintah tidak melarang terkait keberadaan FPI  karena setiap warga negara itu punya hak berserikat. "FPI itu punya hak untuk berkumpul berserikat menyatakan pendapat, bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi,"ujar Mahfud, 27 November 2019

Adapun,  berdasarkan aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural administratif dan substantif,  menurut Mahfud, ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami. "Tentu itu waktunya tidak akan lama-lama , “ ujarnya

****

Baca juga:
Karena Iman, Siswa SMP Tak Mau Hormat Bendera: Begini Kisah dan Ajaran Kepercayaan Ini

 

 

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler