x

Pasi Intel Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Benny Irawan saat menjadi nara sumber Wasbang di Villa Pangestu Trawas Mojokerto

Iklan

Anan Alkarawangi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 2 Desember 2019 11:07 WIB

Mahasiswa IKMIT Dibekali Wasbang Kodim 0815 Mojokerto

Mojokerto, - Pemahaman wawasan kebangsaan bagi masyarakat khususnya generasi muda sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter. Demikian diungkapkan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., melalui Pasi Intel Kapten Inf Benny Irawan, A.Md.,

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mojokerto, - Pemahaman wawasan kebangsaan bagi masyarakat khususnya generasi muda sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter. Demikian diungkapkan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., melalui Pasi Intel Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., Minggu (01/12/2019).

Lebih lanjut Pasi Intel mengungkapkan, dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan, Kodim 0815 Mojokerto bekerjasama dengan Pemkab, Pemkot dan Instansi terkait termasuk kalangan dunia pendidikan, melalui kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.

Seperti pada Sabtu (30/11/2019), Kodim 0815 Mojokerto melalui Pasi Intel Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., membekali materi wawasan kebangsaan (Wasbang) bagi puluhan mahasiswa Institut KH Abdul Chalim (IKHAC) di Vila Pangestu Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Indonesia Timur (IKMIT) tersebut berasal dari Papua, Papua Barat, NTT, Maluku dan Sulawesi.

Pada kesempatan tersebut, Pasi Intel Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., salah satu nara sumber memberikan pembekalan materi Wasbang bertajuk “Bela Negara Dalam Upaya Menciptakan Ketahanan Nasional Guna Menjaga Keutuhan NKRI”.

Dalam paparannya, Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., menjelaskan tentang definisi bela negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3), bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,”. Bela negara juga termaktub dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara.

Dipaparkannya, “Upaya Bela Negara merupakan sikap dan  perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara”.

“Nilai -nilai bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan  memiliki kemampuan awal bela negara,” paparnya.

“Penerapan bela negara di lingkungan masyarakat bisa dilakukan melalui meningkatkan kegiatan gotong royong dan semangat persatuan dan kesatuan, menjaga keamanan lingkungan, membantu dalam penanggulangan bencana alam dan lain-lain, ” jelasnya.

Disinggung pula oleh Pasi Intel tentang ketahanan nasional, dan upaya untuk mengantisipasi timbulnya faham radikal dan terorisme.

"Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) tentunya harus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara melalui kegiatan atau hal positif di segala lini kehidupan yang endingnya mampu memajukan dan mengharumkan bangsa dan negara," pintanya.

Sekedar informasi, kegiatan bertajuk Ghatering IKMIT tersebut berlangsung mulai Sabtu (30/11) hingga Minggu (01/12) yang dipandegani Abdul Ghani M. Roem selaku panitia pelaksana.

Ikuti tulisan menarik Anan Alkarawangi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu