Musim Tanam Molor, Intip Persedian Pupuknya
Rabu, 4 Desember 2019 14:14 WIBProdusen pupuk nasional menyiapkan langkah strategi menghadapi musim taman tahun agar tak kekurang stok
TAHUN ini di beberapa daerah musim tanam I molor hingga dua bulan. Musim kemarau yang berkepanjangan itu membuat petani cukup menanti untuk segera menggarap lahannya. Memasuki musim hujan sejak pertengahan November lalu membawa angin segar bagi Petani. Bagaimana kesiapan PT. Pusri Palembang mengantisipasi kekurangan pupuk subsidi. Simak penjelasannya berikut ini.
PT. Pusri Palembang menyiapkan pupuk dengan kualitas terbaik untuk pemenuhan kebutuan pasar lokal, nasional hingga ekspor. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
PT. PUSRI Palembang menjamin ketersediaan pupuk baik subsidi maupun non subsidi selama akhir tahun hingga awal tahun mendatang. Manajer pemasaran Pusri, Anton Sujatmoko mengatakan dalam menghadapi Musim Tanam l bulan Oktober 2019 Maret 2020, Pusri pada awal Bulan Nopember telah menyiapkan stok pupuk di Lini III Kabupaten wilayah tanggung jawab untuk pupuk urea bersubsidi sebanyak 166.766 ton dan pupuk NPK bersubsidi sebanyak 6.795 ton.
Jumlah ini 3 (tiga) kali lipat lebih banyak untuk urea bersubsidi den 2 (due) kali lipat lebih banyak untuk NPK bersubsidi dari ketentuan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah (Urea : 55.333 ton dan NPK : 3.557 ton). Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam mendukung Kedaulatan Pangan Nasional, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. "Meskipun musim tanam mundur dua bulan kami juga tetap siap," katanya, Jumat, 29 November 2019.
Sementara itu Hernawan L. Sjamsudin, Manager Humas PT. Pusri, mengatakan, tata niaga pupuk bersubsidi, Pusri berpedoman dengan aturan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yaitu untuk kegiatan distribusi atau pengadaan berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Sedangkan untuk kegiatan penyaluran dan HET (Harga Eceran Tertinggi) berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian.
Pada tahun 2019, Pusri mendapat alokasi kebutuhan sesuai Peraturan Menteri Pertanian untuk pupuk Urea Bersubsidi sebesar 1.146.670 juta ton/tahun dan pupuk NPK Bersubsidi sebesar 72.205 tonltahun. Sampai dengan tanggal 27 November 2019, realisasi penyaluran untuk pupuk Urea Bersubsidi sebanyak 1.017.329 ton (89%) dan NPK Bersubsidi sebanyak 70.098 ten (97%).
Saat ini Pusri bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk Urea Bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu. Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Kalimantan Barat. Sedangkan untuk pupuk NPK Bersubsidi, Pusri bertanggung jawab di wilayah Sumatera Selatan (sebanyak 11 kabupaten dan kota) serta Jambi (di 4 kabupaten dan kota).
Dalam menjalankan kegiatan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, Pusri berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu. Prinsip ini berlaku di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini ll (gudang produsen di pelabuhan atau |bukota propinsi), Lini Ill (gudang produsen dan distributor di kabupaten/kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.
Disamping itu, Pusri juga melakukan pengawasan pendistribusian dan penyaluran bersama Instansi terkait yaitu Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) baik di tingkat Pusat, Propinsi maupun Kabupateanota. Hal ini untuk memastikan bahwa kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Perayaan Natal dan Lontong Sayur Mba Ida
Rabu, 27 Desember 2023 22:14 WIBHajatan Akhir Tahun Supermoto, Ini Daftar Pebalapnya
Kamis, 5 Desember 2019 12:05 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler