Tragedi Wina Mardiani, 20 tahun, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mulai terkuak. Korban yang sempat menghilang selama lima hari itu ditemukan tewas dikubur di belakang tempat kosnya di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu pada Minggu sore, 8 Desember 2019.
Perbuatan keji itu diduga melibatkan penjaga kos yang tiba-tiba menghilang sebelum korban ditemukan. "Dalam kejadian ini ada banyak ya, ada pembunuhan, ada dugaan pemerkosaan dan ada pencurian motor juga,“ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna di Bengkulu, Selasa, 10 Desember seperti diberitakan oleh Antaranews.
Indramawan juga menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis karena banyak rangkaian kejahatan yang dilakukan. Indikasi adanya pemerkosaan dan perampokan itu merupakan hasil pencocokan atas keterangan para saksi yang sudah diperiksa.
Wina Mardiani (Fb)
Motor korban ditemukan
Kasat Reskrim Polres Bengkulu mengatakan bahwa sepeda motor milik Wina telah ditemukan pada Senin malam, 10 Desember 2019 di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raja Lelo. Ditemukannya sepeda motor Honda Scoopy warna coklat inilah yang menguatkan dugaan bahwa Wina juga merupakan korban perampokan.
Seperti ditulis oleh pedomanbengkulu Ajun Komisaris Indramawan juga menjelaskan, sepeda motor korban itu disembunyikan oleh dua rekan pelaku yang dicurigai sebagai dalang pembunuhan tersebut.
“Posisi motor disembunyikan oleh dua orang yang kita amankan, diluar dari terduga. Kita juga tidak bisa menetapkan bahwa yang kita amankan ini pelaku pembunuhan juga karena konstruksinya juga berbeda,” ujarnya.
Indramawan mengatakan, pengusutan sepeda motor korban dilakukan karena pada saat teman korban datang di kos ia tidak melihat sepeda motor korban. Adapun pintu kamar kos korban dalam keadaan terkunci.
“Penemuan sepeda motor korban nyambung dengan kasus dugaan pembunuhan korban. Mereka (yang menyimpan sepeda motor) tidak ada hubungan dengan korban, tapi kenal dengan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim .
Hasil otopsi
Menurut Indramawan, hasil otopsi menunjukkan bahwa Wina dibunuh dengan cara dicekik menggunakan tali dibagian lehernya. "Hasil otopsi yang bisa disampaikan yaitu korban dijerat dibagian lehernya sehingga tulang lidahnya itu patah," katanya.
Kejanggalan yang lain, bagian celana korban tersingkap sebatas paha dan korban sudah tidak mengenakan celana dalam. “Jenazah ini masih berbusana saat diotopsi. Cuma ada beberapa bagian pakaiannya yang tidak sesuai pada tempatnya,” kata Indramwan.
Meski demikian, kata Indra Indramawan, pihaknya belum bisa menyimpulkan di mana tempat Wina dieksekusi oleh para pelaku. Sebab saat ini pihaknya masih mencocokkan keterangan dari para saksi.
Ketua tim Pusdokkes Mabes Polri AKBP dr Wahyu Hidayati Dwi Palupi mengatakan bahwa otopsi korban sudah di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu. Korban sudah meninggal selama 5 hari sebelum ditemukan. Menurut Wahyu setelah otopsi, jenazah Wina langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko menggunakan mobil ambulance.
Selanjutnya: Bermula dari....
Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.