Tarik ulur soal kepulangan pemimpin Front Pembela Islam masih berlangsung. Pemerintah Joko Widodo rupanya memberikan syarat yang cukup berat bila Rizieq ingin pulang ke Tanah Air.
Hal itu itu terungkap dari pernyataan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel ketika diwawancarai oleh detik.com. Ia mengatakan, jika Rizieq Shihab ingin pulang, sebagai diplomat dia akan membantunya dengan sepenuh hati.
Agus juga mengatakan syaratnya, Rizieq bersikap kooperatif dengan perwakilan RI di Arab Saudi. Dia dapat menyampaikan laporan terkait berbagai masalah yang dihadapinya ke kantor perwakilan RI terdekat. "Saya harus tegaskan, Rizie Shihab tidak pernah melapor soal keberadaannya maupun permasalahannya secara resmi ke perwakilan KBRI," katanya, 11 Desember 2019.
Baca juga:
Erick Bereaksi Soal Pelecehan Pramugari Garuda: Diajak Karoake Direksi Hingga…
Kedua, Agus menyarankan agar Rizieq mencabut pernyataan yang menyebut Jokowi sebagai presiden ilegal. Padahal, faktanya, Raja Salman maupun putra mahkota Muhammad bin Salman (MBS) menjalin persahabatan yang erat dan sangat menghormati Presiden Jokowi.
Ketiga, ia juga menyarankan Rizieq mencabut sumpahnya yang tidak akan meminta tolong kepada pemerintah karena menilai pemerintah sebagai rezim zalim.
Reaksi FPI
Sekretaris Umum FPI Munarman telah menanggapi pernyataan Dubes RI untuk Arab Saudi itu. Seperti diberitakan oleh detik.com ia mengatakan bahwa adanya syarat-syarat itu membuktikan pihak Indonesia yang melakukan pengasingan politik terhadap Habib Rizieq.
“Jelas sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka, “ ujarnya.
Munarman mengataakan bahwa hak dasar Riziq Shihab sebagai warna negara tidak memerlukan syarat untuk kepulangan.”Karena hak tersebut adalah hak asasi manusia dalam aspek hukum sipil dan politik,” ujarnya.
Selanjutnya: Pernyataan Mahfud
Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.