x

Budaya yang berkembang pada Suku dayak Jangkang

Iklan

elvano leo yordanes

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Desember 2019

Jumat, 13 Desember 2019 07:15 WIB

Mengupas Misteri Kisah Pergeseran Nilai Budaya Ngayau Suku Dayak Jangkang

Jelajah budaya Indonesia di Suku dayak Jangkang melalui tradsi ngayau yang mengerikan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menelisik tentang peninggalan budaya di era sekarang merupakan hal yang digemari oleh banyak orang, hal tersebut disebabkan adanya budaya dan peninggalan bersejarah Indonesia yang begitu kaya. Kekayaan tradisi budaya di setiap suku mencerminkan makna agung yang mengandung arti dan maksud yang berbeda-beda.

Lalu, apakah arti dari peninggalan bersejarah? Yaitu berupa peninggalan sakral atau tradisi yang masih berkembang dan dipertahankan hingga era modern sekarang, meskipun banyak tradisi mengalami pergeseran makna atau filosofi. Berbicara tentang pergeseran nilai budaya, kita akan mengupas tuntas tradisi Suku Dayak Jangkak yang terkenal dengan budaya ngayau.

bukti budaya ngayau

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suku Dayak Jangkang di masa lalu dikenal dengan budaya ngayau. Budaya ngayau merupakan kegiatan memproteksi area pemukiman warga dari gangguan lawan, bahkan mereka tidak segan melakukan pemenggalan kepala kepada pengganggu yang berasal dari suku lain dan kepala manusia tersebut dijadikan pajangan di sisi rumah untuk bukti ngayau.

Budaya sakral ngayau dari suku Dayak Jangkang ini sangat terkenal, bahkan Dayak Jangkang sangat disegani oleh kalangan suku Dayak lainnya karena budaya ngayau. Namun seiring berjalannya waktu dan diinisiasi dengan adanya Perjanjian Tumbang Anaoi, Kalimantan Tengah pada tahun 1894, budaya ngayau semakin pudar.

Di mana lima orang macatn (pemimpin) yang disatukan dari beberapa daerah besar Dayak Jangkang, yaitu Macatn Natos (Ke’ Engkudu’) dari Empiang, Macatn Luar (Ke’ Gila’) dari Kobang, Macatn Talot dari Sekantot, Macatn Mure dari Tebuas/Ketori, serta Macatn Gaing dari Terti.

masyarakat pelaku budaya ngayau

Kelima tokoh Dayak Jangkang ini menjadi bagian yang sangat penting dalam perkembangan sejarah Dayak Jangkang. Sepulang dari pertemuan penting perjanjian Tumbang Anoi tersebut, kelima macatn atau pemimpin dan seluruh anggota masyarakatnya sepakat membuat perjanjian dengan menghentikan praktik ngayau.

Perjanjian yang disepakati oleh kelima pemimpin dan masyarakat Dayak menunjukkan perubahan pola pikir yang cenderung semakin kearah perdamaian dan kemanusiaan, oleh sebab itu menandakan adanya pergeseran budaya bagi generasi baru di Suku Dayak pada periode berikutnya atau keturunan selanjutnya.

Budaya ngayau yang sakral kini berubah menjadi pengertian yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi dan cenderung menjadi komersial. Hal ini seperti yang dikatakan dalam wawancara penulis dengan R. Masri Sareb Putra, M.A. Seorang penulis macatn dari Dayak Jangkang, Kabupaten Sanggan, kalimantan Barat.

Penulis melakukan observasi, parsipatory, dan tinggal secara langsung bersama penduduk asli Suku Dayak Jangkung, tepatnya wilayah Sanggau. Pengalaman yang sangat mengesankan dan menegangkan, tetapi penulis berhasil menemukan hasil temuan sejarah dari budaya ngayau di era saat ini.

Ngayau tidak lagi menjadi budaya sakral seperti zaman dahulu di Suku Dayak Jangkang, kini ngayau memiliki arti mencari nafkah untuk menghidupi keseharian masyarakat Suku Dayak dengan keterampilan masing-masing. Ngayau juga mengandung arti mencari pegawai yang andal untuk menjadi bagian usaha yang dimiliki oleh masyarakat Suku Dayak jangkung.

Ngayau kini telah mengalami tranformasi, ketika pada zaman dahulu mengandung arti sakral dan cenderung mengerikan, tetapi perkembangan saat ini sudah bergeser makna yang berbanding terbalik menjadi hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi terutama komoditas, maka jelas terjadi pergeseran makna serta komodifikasi budaya sakral menjadi profan.

Ngayau kini juga telah menjadi novel dengan judul “Ngajau: Misteri Kepala Merah” yang diterbitkan oleh penulis handal R. Masrib Sareb Putra, dengan dukungan media percetakan Essence, dalam takjub genre hibrida folklore yang mengandung arti budaya Indonesia dengan segara keunikannya.

tokoh ngayau

Dalam novel tersebut penulis juga memunculkan beberapa tokoh tambahan berupa gambaran imajinatif, yaitu tokoh dengan badan yang sangat besar dan seram, seakan penuis ingin menggambarkan suasana magis dan mengerikan yang terjadi pada zaman budaya ngayau ketika masih melakukan praktik pemenggalan kepala lawan.

Gambaran kasus yang terjadi memberikan alasan logika yang kuat adanyan komodifikasi dan potensi dari sakral ke profan di Budaya Dayak Jangkang, dengan adanya pergeseran makna dari budaya ngayau menjadi makna atau pengertian yang lebih diterima oleh masyarakat di zaman sekarang, memberikan keuntungan berupa adanya rasa aman oleh masyarakat sekitar.

Ketika berbicara tentang rasa aman dan nyaman, maka masyarakat yang bukan asli dari Suku Dayak akan dengan santai berkunjung ke daerah Suku Dayak, maka secara tidak langsung akan menimbulkan kegiatan wisata, dengan hal tersebut di zaman saat ini merupakan hal yang sangat menguntungkan dengan memanfaatkan budaya ke indutri pariwisata.

wisatawan berkunjung ke dayak

Timbulah beberapa pemikiran kritis mengenai budaya Suku Dayak, yang kini sudah bergeser maknanya dan sudah masuk ke indutri pariwisata Indonesia, oleh sebab itu dibentuk undang-undang yang mengatur tentang komodifikasi budaya sebagai upaya pembentukan pengembangan di era industri wisata.

Menurut undang-undang 1945 nomor 5 Pasal 32 ayat 1 tahun 2017  bahwa pemajuan kebudayaan lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, yaitu berbunyi : “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara  dan mengembangkan nilai-nilai budaya.”

Cintai Indonesia kita secara bijaksana dan mengedepankan rasa tanggungjawab yang tinggi. Dalam rangka pembangunan pariwisata budaya beretika luhur, Wonderful Indonesia.

Ikuti tulisan menarik elvano leo yordanes lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 13 Maret 2024 11:54 WIB