x

Iklan

Muhammad Abrar Fatah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Desember 2019

Minggu, 15 Desember 2019 02:19 WIB

Pancasila dan Agama yang masih diperdebatkan


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PANCASILA DAN AGAMA YANG MASIH DIPERDEBATKAN

Pada zaman yang sangat modern dan penuh globalisasi  ini "Pancasila" seolah-olah terlupakan ataupun dilupakan dan menjadi perdebatan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal sejarah perumusan pancasila melaui proses yang sangat panjang yang dilakukan para pendiri negara ini. Pengorbanan mereka pasti akan terasa sia-sia apabila kita tidak menjalankan amanat mereka para pendiri negara melalui pancasila. Pancasila merupakan rangkaian Ditemukan empat sila lain dan kedudukan dari masing-masing -masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai bahwa kelima sila dalam Pancasila itu menunjukkan sautu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila memiliki tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan Itu sehingga tidak dapat dipindahkan.

Pada kala itu dalam penetapan pancasila juga terdapat masukan dari orang-orang islam untuk memasukkan kepercayaan mereka dalam pancasila dan banyak yang mendesak soal hal tersebut dan ketika itu juga bung karno datang ke kyai hasyim as’ari yang merupakan kyai paling pintar dan bijak melalui kyai wahid putranya untuk membahas atau meminta masukan. Untuk memutuskan hal itu dan mengambil keputusan tentang hal itu, maka kyai as’ari berpuasa tiga hari, meghatamkan al-qur’an, sholat istikharah dengan membaca surah at-taubah empat puluh satu kali dan al-kahfi empat puluh satu kali disetiap rakaatnya. Dan ketika paginya setelah mengamalkan amalan-amalan tersebut beliau menyampaikan kepada anaknya bahwa pancasila itu sudah benar dan sesuai dengan islam. Dan akhirnya berkat kuatnya keinginan rakyat indonesia, bung karno setelah mendapat masukan-masukan dari banyak pihak, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar dan falsafah bangsa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Negara Indonesia seperti yang kita ketahui bahwa memiliki mayoritas penduduk yang beragama islam tetapi terdapat agama-agama lain juga yang saling toleran satu sama lain. Dengan banyaknya agama-agama tersebut yang berada di Indonesia diharapakan munculnya toleransi yang banyak pula bukan malah banyaknya intoleran ataupun konflik karena perbedaan agama bukan saat nya lagi berdebat tentang toleransi. ketika berbicara mengenai dasar negara yang menyatakan Prinsip ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia yang bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan sesuai agama mereka sendiri. misalnya orang kristen menyembah tuhan menurut kepercayaan mereka, yang Islam menurut petunjuk agama mereka sendiri, orang budha menjalankan ibadatnya menurut kitab kitab yang mereka percayai, dan begitu juga dengan agama-agama lainnya. Tetapi negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap warga negaranya dapat menyembah Tuhannya dengan leluasa, dan juga segenap rakyatnya hendaknya dapat bertuhan dengan ketiadaan egoisme agama yang tidak toleran dengan agama lain. dalam negara kita soekarno pernah berbicara dalam pidatonya bahwa adanya pengakuan akan eksistensi agama-agama dalam negara ini  dan mendapat tempat yang sebaik-baiknya.

Negara Indonesia yang memiliki dasar yaitu pancasila dan juga ada UUD 1945, Hubungan ideal antara bangsa dan agama dalam suatu negara yang  berdasarkan prinsip Ketuhanan memiliki maksud yaitu negara berperan secara aktif dan juga berperan secara dinamis untuk membimbing, mendukung, memelihara, dan mengembangkan agama dan kepercayaan dalam Negara tersebut. Dan juga terhadap tempat ibadah yang ditempatkan di wilayah pribadi atau di tingkat individu maupun juga tempat ibadah yang dimiliki setiap agama. Dapat juga dikatakan bahwa agama adalah masalah individu dan bukan masalah negara. Negara dalam hubungan ini cukup untuk menjamin yuridis dan dalam hal ini juga memfasilitasi sehingga warga negaranya dapat menjalankan agama yang mereka percayai atau yang mereka anut dan beribadah sesuai agama mereka masing-masing dengan aman, damai dan damai yang berarti tanpa campur tangan dari orang atau kelompok orang mana pun, selama dalam pelaksanaan hukuman tidak menyebabkan gangguan ketertiban dan kedamaian masyarakat, hubungan agama dan Negara merupakan hubungan yang saling membutuhkan. Agama membutuhkan negara dalam pengembangan agamanya dan begitu juga dengan negara membutuhkan agama untuk peningkatan moral bangsa karena didalam agama pasti diajarkan tentang susuatu yang posisif apalagi tentang tata karma sifat manusia yang dapat meningkatkan moral bangsa dan negara.

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab negara, yang merupakan institusi utama yang mengatur masyarakat, tidak hanya mengatur aspek material tetapi juga mental. Dengan mendasari negara sebagai nilai-nilai normatif, Pancasila juga semestinya menjadi pola dasar dari cara berpikir dan bertindak dari masyarakat. Teatapi disamping hal itu terdapat juga persoalan klasik yang melahirkan problem hubungan antara agama dan Pancasila yang menjadi letupan ideologi yang tak pernah padam. Sebab meskipun Pancasila telah menjadi dasar negara, akan tetapi ada sebagian ataupun oknum kelompok masyarakat yang menginginkan agama menjadi dasar negara. Hal ini bisa dipahami mengingat agama yang merupakan nilai yang paling fundamental bagi setiap manusia, sedangkan Pancasila secara praktis hanya merupakan nilai kenegaraan yang lahir sebagai buah dari kesepakatan para pendiri bangsa. Letupan pandangan dan gerakan keagamaan ini sering disebabkan oleh radikalisme agama. Namun perlu kita lihat bahwa radikalisme agama identik bersifat tertutup sehingga tidak bisa melihat kebenaran lain diluar mereka.

 Masalah hubungan agama dan Pancasila sering menyangkut kepada posisi Pancasila sebagai dasar negara nasional, bukan dasar negara agama. Padahal sejak awal, pendiri bangsa kita seperti Mr. Soepomo menegaskan, "Negara nasional bukanlah negara religus, melainkan negara yang didasarkan pada nilai-nilai agama”. Dalam hal ini perlu dipahami perbedaan antara agama sebagai dasar negara, dengan negara berdasarkan nilai-nilai agama. Dalam hal ini, Pancasila sebenarnya mengandug nilai yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan tidak memiliki kaitan dengan doktrin agama. Karena pancasila itu sendiri ingin menaungi dan melindungi semua agama dalam rangka persatuan berbangsa. Untuk itu diperlukan adanya pemahaman yang dalam terlebih dahulu tentang Pancasila sebagai ideologi nasional. Agar tidak terjadinya kesalahpahaman dalam pemikiran kita masing-masing.

Ikuti tulisan menarik Muhammad Abrar Fatah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler