Kepolisian juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi Banser itu. "Ini masih didalami semuanya ya, karena sampai dengan saat ini baru satu ya, berdasarkan saksi pelapornya itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, 13 Desember 2019.
Kemungkinan bukan karena senggolan
Adapun Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah kabar bahwa persekusi yang dialami oleh dua anggota Banser NU di Depok karena bersenggolan sepeda motor dengan pelaku.
Menurut dia, kedua anggotanya tak ada yang melakukan tindakan tersebut. "Tidak ada itu (senggolan motor). Anak-anak juga tidak memprovokasi pelaku," ujar Gus Yaqut saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Desember 2019.
Menurut Yaqut, kedua anggotanya dipersekusi oleh pelaku lantaran memakai atribut Banser NU, yakni seragam loreng serta atribut lainnya. Ia mengatakan kedua anggota Banser NU itu akan mengawal pengajian Gus Muwafiq di Tangerang sehingga memakai atribut tersebut.
"Itu keyakinan kami (dipersekusi karena memakai atribut). Biar nanti pengadilan yang mengujinya," kata Yaqut.
Tangkapan video viral
Dua anggota Banser NU atas nama Eko Sutriyo dan Wildan sebelumnya mengalami persekusi oleh HA. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 10 Desember lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. HA ditangkap dua hari setelah kejadian.
Polisi mengatakan insiden berawal dari senggolan sepeda motor antara korban dengan pelaku dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok. Usai senggolan itu, kedua anggota Banser itu dibuntuti oleh HA. Hingga kemudian keduanya dihadang pelaku dan diintimidasi dengan kata-kata keras. ***
Ikuti tulisan menarik Andi Pujipurnomo lainnya di sini.