Sempat diultimatum dan DPO
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Irjen Pol Supratman sempat menyerukan agar pelaku segera menyerahkan diri. Seperti dilansir oleh Bengkuluekspres.com, ia mengatakan bahwa tim polisi saat ini masih dilapangan memburu pelaku.
Motif pembunuhan terhadap Wina terungkap setelah polisi menangkap penadah sepeda motor milik korban dan memeriksa isteri Pardi. Menurut polisi, sang isteri sudah mengakui bahwa suaminya merupakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengungkapkan pada 10 Desember lalu bahwa motif utama Pardi adalah dendam dan sakit hati. Soalnya, korban selalu menuntut pelaku untuk segera memperbaiki sepeda motor korban yang rusak.
Sebelumnya, terungkap bahwa penjaga kos itu sempat menyenggol motor korban yang terparkir di depan kamarnya pada awal Desember 2019 . Akibat senggolan itu motor Honda Scoopy milik korban ambruk dan tergores di bagian sebelah kanan. Nah, Wina Mardiani terus berusaha agar pelaku memperbaiki sepeda motor tersebut.
"Sampai pada saat kejadian itu korban belum mendapat kepastian dari terduga pelaku ataupun istrinya untuk mau memperbaiki motor. Tidak menutup kemungkinan bahwa motifnya itu karena balas dendam, atau pun karena jengkel selalu ditagih-tagih terus,” ujar Indramawan seperti diberitakan oleh antaranews.
Motif itu dibenarkan oleh Mustika, istri penjaga kos. Selain itu, kondisi motor korban yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu juga menunjukkan beberapa bekas goresan. Menurut tetangganya, korban juga sangat khawatir akan dimarahi orang tuanya karena sepeda motor yang baru dibeli sekitar satu tahun lalu.
Selanjutnya: soal motor dan pemerkosaan
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.