x

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Senin, 30 Desember 2019 04:24 WIB

Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Mau Cerai, Harta Rp 48 Miliar, Pelaku Pembunuh Bayaran!

Kesaksian yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu. Ia menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta senilai Rp 48 miliar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Mau cerai, hartanya Rp 48 miliar
Kesaksian  yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu.  Ia menyebut  hakim Jamaluddin memiliki harta senilai Rp 48 miliar.

Seperti dituturkan kepada Tribunnews.com,  angka itu  disampaikan Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi  rencana perceraian. "Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai,"  ujar Maimunah, 29 Desember 2019.

Gugatan cerai itu semula akan diajukan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember, tapi rencana ini batal karena  Jamaluddin ditemukan tewas  pada 29 November.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Maimunah, ketika itu hakim Jamaluddin hanya menyebutkan nominal aset. "Saya enggak tahu di mana, entah deposito atau di mana," kata Maimunah.  Rencananya uang dan aset miliaran tersebut hendak dibagi-bagikan kepada anak-anaknya, baik dari mantan istri pertama maupun buah hati dari Zuraida Hanum.

"Lalu September akhir,  dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida).  Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu,"  kata sang pengacara.

Selanjutnya: korban dibawa sejumlah orang  

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler