x

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Senin, 30 Desember 2019 04:24 WIB

Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Mau Cerai, Harta Rp 48 Miliar, Pelaku Pembunuh Bayaran!

Kesaksian yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu. Ia menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta senilai Rp 48 miliar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pelaku profesional
Kabar yang menarik ditulis oleh beritsatu.com dengan  mengutip sumber sebuah media nasional.  Menurut sumber berita tersebut,  pelaku  merupakan orang bayaran. Namun, polisi sudah mengidentifikasi pihak yang memberi perintah.

"Mereka profesional karena dulunya sudah terbiasa melakukan kekerasan. Diduga, eksekutor pembunuhan dengan jumlah yang lebih dari dua orang itu, adalah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),"ujar seorang perwira  polisi yang terlibat penyelidikan itu.

Meski masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, polisi memastikan dalang pembunuhan hakim Jamaluddin itu tidak akan bisa melarikan diri. "Hasil penyelidikan mengarah ke orang itu," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, para pelaku profesional karena menggunakan sarung tangan karet saat menjerat leher korban, termasuk saat membawa mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam milik korban, dan kemudian membuangnya ke sebuah jurang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penyelidikan, tidak ditemukan sidik jari orang yang dicurigai.  Polisi hanya menemukan sidik jari masyarakat   yang menyentuh kendaraan itu sebelum polisi datang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Reaksi eks-GAM
Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee atas nama KPA ban sigom Aceh menyesalkan pernyataan yang mendeskreditkan KPA oleh perwira polisi yang dimuat di beberapa media daring di Aceh.

"Kita sesalkan pernyataan yang mengatakan pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin diduga eks GAM. Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA dan eks kombatan GAM secara jamaah," kata Azhari Cagee kepada Serambinews.com, 29 Desember 2019.

Azhari  mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pelakunya belum diketahui, namun sudah mendiskreditkan KPA atau eks kombatan GAM.

Pengacara Maimunah juga tidak yakin pembunuhnya orang eks- GAM.  "Kemarin orang dekat, kenapa sekarang ceritanya  eks GAM,  padahal muka-muka orang yang datang ke rumah  saya  bukan orang Aceh,"  ujar Maimunah.

Maimunah sendiri mengaku sudah 5 kali diperiksa oleh kepolisian. Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan. Menurut  dia,  kasus ini harusnya sudah terang benderang.

Sebagai seorang advokat, Maimunah menilai pernyataan Kapolda Sumut Agus Andrianto (sebelum diganti) bahwa pelaku adalah orang dekat, merupakan “kata kunci” yang penting.  ***

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB