Dubes RI Agus juga menyarankan agar Rizieq mencabut pernyataan yang menyebut Jokowi sebagai presiden ilegal. Ketiga, ia juga menganjurkan Rizieq mencabut sumpahnya yang tidak akan meminta tolong kepada pemerintah karena menilai pemerintah sebagai rezim zalim.
Soal presiden ilegal dan rezim zalim itu pernah diungkapkan Rizieq Shihab lewat pidato yang disiarkan dalam milad FPI yang ke-21 pada 24 Agustus 2019. Berikut ini antara lain petikannya:
- “…Sudah satu tahun lebih rezim yang zalim dan curang, serta culas dan licik di Indonesia ini mengirim notice permintaan kepada Kerajaan Arab Saudi agar saya dicekal dan tidak dizinkan pulang dari Saudi… Karena rezim Indonesia ini pengecut jika saya pulang sebelum pilpres 2019 yang lalu, maka dikhawatirkan bisa menanggu bahkan menggagalkan segala kecurangan pemilu yang sudah mereka rencanakan dan persiapkan dari jauh-jauh hari...
- Akibat permainan busuk intelijen Indonesia tersebut status saya kini menjadi over stay..karena masa berlaku visa habis akibat pencekalan sudah setahun lebih yang lalu tersebut.
- Bahkan saat rezim zalim Indonesia masih berusaha meminta kepada Kerajaan Saudi Arabia agar mencekal saya hingg pelantikan presiden ilegal pada Oktober 2019 yang akan datang. Ya saya sebut..Presiden yang akan datang…yang akan dilantik pada Oktober 2019 adalah presiden ilegal karena hasil dari pilpres curang dan zalim.
Sekretaris Umum FPI Munarman saat itu mengatakan adanya syarat-syarat kepulangan dari pemerintah itu membuktikan pihak Indonesia yang melakukan pengasingan politik terhadap Habib Rizieq. “Jelas sudah dan terang benderang bahwa penyebab utama persoalan yang dihadapi oleh Habib Rizieq adalah karena sikap Habib Rizieq yang kritis dan tidak mau tunduk dalam kendali mereka, “ ujarnya.
Selanjutnya: target Rizieq 2020
Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.