x

Banjir Jakarta 2020

Iklan

Dian Novitasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Oktober 2019

Kamis, 2 Januari 2020 19:06 WIB

Cegah Banjir, Normalisasi atau Naturalisasi? Ahok: Aduh…Gubernur Sekarang...

Kebetulan saat itu juga sudah muncul isu banjir, wartawan pun bertanya mengenai masalah persiapkan menghadapi banjir, apa ada saran buat Gubernur Anies Baswedan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Diganti naturalisasi
Setelah Ahok lengser, proyek normalisasi Kali Krukut pun terhenti dan diganti dengan “naturalisasi” alias tanpa penggusuran.  Bahkan, Anies  Baswedan telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2019 tentang pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air secara terpadu dengan konsep naturalisasi.

Saat itu, Anies mengatakan naturalisasi sungai dapat menjadi solusi banjir sekaligus mempertahankan ekosistem sungai.  "Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies kala itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intinya seperti dijelaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Djafar pada 8 April 2019 ."Bantaran sungai akan kami fungsikan sebagai tempat menyimpan pupuk alami. Misal eceng gondok yang diangkat ke atas dan diletakkan di bantaran kemudian secara alami menjadi pupuk," ujarnya.

Maka, di zaman Anies, praktis  rencana  pelebaran  hampir semua  sungai yang mengalir ke Jakarta yang sebelumnya dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane di Sungai Ciliwung terhenti. Hal ini karena lahan yang dibebaskan untuk melanjutkan pelebaran sungai itu belum memadai.

Di Kali Krukut, pembebasan lahan juga terhenti. Sebelumnya, warga di bantaran Krukut sudah didata untuk pembebasan lahan. Namun, sejak 2018 tak ada kelanjutanmnya. ****

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler