Cina menabrak Zona Ekonomi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
"Saya kira itu ya, penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, 3 Januari 2020.
China kata dia, tidak punya hak untuk mengklaim ZEE Indonesia karena tidak punya konflik perairan, tidak punya tumpang tindih perairan.
"China itu dulu pernah punya konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, Taiwan di Laut China Selatan itu sudah diatur di SCS tribunal namanya pada tahun 2016," kata dia.
Adapun Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menengaskan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Menurut Retno, wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Tiongkok merupakan salah satu peserta UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," kata Retno
Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.
Selanjutnya: akal-akalan Cina
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.