Akal-akalan 9 garis putus
"Sembilan Garis Putus-putus" atau Nine-Dash Line merupakan akal-akalan pemerintah Tiongkok untuk menjarah perairan yang menjadi hak negara lain. Garis ini pula yang bikin negara China berkonflik dengan Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Tiongkok mengklaim 90 persen wilayah perairan Laut China Selatan itu dengan alasan historis atau “traditional fishing ground”. Dalam hukum laut, tidak ada hak itu. Yang ada hanya “traditional fishing right” di wilayah perairan kepulauan (bukan di ZEE maupun laut territorial), dan harus diatur melalui perjanjian antar negara.
Garis putus-putus itu muncul dalam peta negara China pada 1947, setelah usai Perang Dunia II. Kala itu, Angkatan Laut Republik China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang sebelumnya dikuasai Jepang. Setelah situasi berubah karena Taiwan menjadi negara terpisah.
Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut Dalam (Unclos) 1982, diatur batas wilayah perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) adalah 200 mil laut dari garis pantai. Inilah hak negara pemilik untuk mengendalikan kekayaan ekonomis di dalamnya, termasuk menangkap ikan dan mengekslporasi minyak.
Negara Tiongkok iku menandatangani konvensi itu, tapi saat itu belum terang-terangan mengklaiam perairan China Selatan berdasarakan garis putus-putus tadi.
Manuver kapal Tiongkok yang sudah sering dilakukan itu boleh jadi upaya untuk memancing atau mengetes Indonesia.
***
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.