x

Basis militer China

Iklan

Anas M

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Oktober 2019

Minggu, 5 Januari 2020 08:00 WIB

TNI Siaga, Tiongkok Ngotot: Pangkalan Militernya di Laut Sengketa Semakin Siap

Kapal tempur TNI terus bersiaga perairan Natuna menyusulkan masuknya kapal pencari ikan Tiongkok di kawasan zona ekonomi eksklusif Indonesia. Pemerintah RI sudah melakukan protes resmi ke pemerintah Tiongkok .

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Putusan Arbitrase
Pada 2016,  Mahkamah Arbitrase  di Den Haag memutuskan mendukung Filipina dalam pengaduannya terhadap Tiongkok, dengan menyatakan tidak ada dasar hukum bagi Beijing untuk mengklaim hak historis di laut.

Putusan itu sesuai dengan keberatan yang diajukan oleh Filipina pada 2013.  Mahkamah Arbitrase menyatakan tidak ada bukti sejarah bahwa China menguasai dan mengendalikan sumber daya secara eksklusif di Laut China Selatan.

Mahkamah juga menyatakan China telah melanggar hak kedaulatan Filipina. Disebutkan bahwa China telah menyebabkan 'kerusakan parah pada lingkungan terumbu karang' dengan membangun pulau-pulau karang buatan di Spratly..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Posisi Indonesia juga tidak mengakui klaim historis itu China di kepulauan Spartly. Klaim ini menyebabkan  sebagian zona ekonomi eksklusif Indonesia  di perairan Natuna  bisa terampas.

Malaysia  yang juga terusik dengan klaim  historis  China  itu  telah mengadu ke PBB tahun lalu.  China selama ini mengklaim  zona ekonomi eksklusif  sesuai sembilan garis imajiner atau “ Nine-Dash Line". 

Adapun Malaysia  menuntut   garis batas yang menjadi haknya di  perairan antara Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly.

Selanjutnya: pangkalan militer

Ikuti tulisan menarik Anas M lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler