x

Kasus Reynhard Sinaga

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Senin, 6 Januari 2020 21:01 WIB

Mahasiswa WNI Reynhard Gemparkan Inggris: Didakwa Perkosa 190 Korban, Divonis Seumur Hidup

Reynhard Sinaga, seorang pemuda asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Kasus terbesar di Inggris

Kasus Reynhard ter bongkar pada pagi hari,  2 Juni 2017.  Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan. Sekitar sepuluh menit kemudian, polisi datang ke apartemen Reynhard di Montana House, Princess Street. Saat itu  Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala.

Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan. Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.

Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu. Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari kasus itu kemudian terbongkarlah perilaku terdakwa selama ini. Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, mengatakan  kasus perkosaan berantai itu merupakan yang  terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Kata Hussain, bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.

Korban direkam
Kepolisian juga memiliki bukti video perkosaan yang direkam oleh Reynhard sendiri begitu banyaknya seperti layaknya "menyaksikan 1.500 film di DVD.  "Reynhard Sinaga mencari sasaran pria yang rentan yang tengah mabuk setelah keluar malam," ujarnya seperi ditulis BBC. Ada kumungkinan,  perkosaan yang dilakukan Reynhard bahkan kemungkinan dilakukannya dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.

Menurut kepolisian, Reynhard,  sering memasukkan obat bius  dan kemudian memasang kamera melalui dua telepon selulernya dan menyerang korban.

Polisi juga menyebutkan tindak perkosaan ini dilakukan dari Kamis sampai Minggu, mulai sekitar pukul 19:00 sampai lewat tengah malam sekitar pukul 01:00.

Dalam sidang  terungkap, rekaman perkosaan yang dipertontonkan ke para juri, berdurasi mulai dari sekitar satu jam sampai lebih dari enam jam. Jaksa penuntut menggambarkan perkosaan yang dilakukan Reyhnard adalah "penetrasi penis ke anus" korban, tanpa sepengetahuan korban.

Reynhard juga disebutkan mengambil barang-barang milik korban, termasuk jam, kartu identitas dan mengambil gambar profil akun Facebook dari sebagian besar korban sebagai trofi (kenang-kenangan), kata polisi.

 

Kepolisian Manchester Raya menyatakan 48 korban, dari empat persidangan terpisah, berumur antara 17 tahun sampai 36 tahun. Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.

Selanjutnya: Suka sama suka

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu