Kisah Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia yang dihukum seumur hidup di Inggris amat mengagetkan. Ia terjerat kasus pemerkosaan terhadap pria.
Pengadilan Manchester, Inggris, mendakwa Reynhard dengan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. Sejumlah korban bahkan mengaku diperkosa berkali-kali.
Menurut polisi Manchester, kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 sampai Desember 2019.
Seperti dilaporkan oleh BBCIndonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin, 6 Januari 2019, menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual" yang tidak menunjukkan penyesalan.
Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Mengenakan sweater - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.
Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan sejak awal KBRI mendampingi Reynhard untuk memastikan ia mendapat keadilan dalam menghadapi kasusnya. Ia juga mengatakan beberapa kali bertemu dengan Reynhard di penjara dan sempat berbicara "dari hati ke hati".
"Dia mengakui dia gay, dan dia memang menyatakan melakukan hubungan seks dengan kurang lebih 200 orang dalam kasus ini," kata Gulfan. Tapi, "Reynhard menyatakan hubungan tersebut suka sama suka, tak ada unsur paksaan," ujarnya.
Selanjutnya: Akui sisi gelapnya sejak dulu
Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.